Suara.com - Mahkamah Konstitusi atau MK membatasi jumlah pengunjung yang hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Masing-masing pihak hanya diberikan jatah 15 kursi.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan pembatasan jumlah pengunjung guna menjaga kondusifitas persidangan. Sebab, dikhawatirkan jika tidak dibatasi akan menggangu jalannya persidangan.
"Diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Kendati begitu, bagi pengunjung yang tidak dapat memasuki ruang sidang Fajar menyampaikan pihaknya akan menyediakan sebuah layar lebar. Fajar memastikan jalannya persidangan akan dilaksanakan secara terbuka.
"Intinya pengamanan yang dilakukan di MK ini semata-mata untuk memastikan dan menjamin sidang itu berjalan lancar. Jangan ada sesuatu hal yang menghambat dan mengganggu persidangan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, MK telah menetapkan sidang perdana Peselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019. Dalam sidang perdana, MK akan menggelar putusan sela dengan menyatakan apakah gugatan dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dapat diterima atau tidak dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan pemohon.
Adapun, jika dalam putusan sela gugatan diterima, makan dalam sidang selanjutnya akan dilakukan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, alat bukti dan lainnya yang dijadwalkan pada 17-21 Juni 2019.
Setelah itu, tahap selanjutnya yakni Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH. Sementara sidang pengucapan putusan untuk perkara Pemilu Presiden itu sendiri diagendakan pada 28 Juni.
Baca Juga: Banyak Dalil Kecurangan Tim Jokowi, Gugatan Prabowo Diprediksi Ditolak MK
Berita Terkait
-
Banyak Dalil Kecurangan Tim Jokowi, Gugatan Prabowo Diprediksi Ditolak MK
-
KPU Tegaskan Maruf Amin Tak Langgar Syarat Peserta Pilpres 2019
-
Luhut Ibaratkan Pertemuan Jokowi dengan Prabowo Seperti Air Mengalir
-
BPN Prabowo - Sandi Janjikan Alat Buktinya Bisa Bikin Tercengang
-
Mabes Polri Selidiki Keterlibatan Eks Anggota Tim Mawar di Aksi 22 Mei
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan