Suara.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Muhammad Iqbal menyebutkan perusuh 22 Mei pada kerusuhan 22 Mei di Jakatra membawa sejata mematikan. Senjata itu di antaranya pedang sampai panah beracun.
Polisi mematikan jika ada 2 kelompok massa yang berdemo 21 - 22 Mei 2019. Mereka yang demo damai dari siang sampai setelah salat Isya. Sementara massa yang berdemo rusuh pada malam harinya.
Mereka menggunakan benda-benda mematikan untuk menyerang polisi yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Selasa, 21 Mei 2019.
"Bukan hanya menggunakan benda-benda kecil kecil, tetapi benda-benda mematikan," kata Iqbal dalam keterangan pers di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa, saat menyampaikan kronologi dan pengusutan kericuhan pada 21-22 Mei 2019.
Ia menyebutkan, bom molotov yang dilemparkan ke arah petugas, bila mengenai kepala, dan cairannya tumpah, itu pasti menyebabkan terbakar di sekujur tubuh. Petasan roket yang diterbangkan itu juga berbahaya dan mematikan, batu sebesar conblock sudah dipersiapkan, katanya,
"Ada juga panah beracun, kelewang, pedang, dan lain-lain," kata Iqbal didampingi Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi dan sejumlah perwira Polri.
Ia mengaskan massa segmen dua itu sangat berbeda dengan massa segmen satu yang berunjuk rasa secara damai dan tertib.
"Kami bahkan memberikan toleransi kepada massa segmen satu ini untuk berbuka puasa bersama, dan setelah pukul 21.30, baru mereka membubarkan diri," katanya.
Sementara massa dua berdatangan sekitar 500 orang dan berkumpul di depan dan di samping Bawaslu dengan menyerang petugas.
Baca Juga: Tim Mawar Dalang Kerusuhan 22 Mei? Menhan: Jangan Dibangkitkan Lagi Isunya
Polisi pun mendesak mereka untuk mundur, membubarkan diri, hingga ke Tanah Abang tetapi mereka melakukan perlawanan, sedangkan di lokasi lain berdatangan juga massa perusuh lain
"Ada perencanaan matang dari 'master mind' untuk merusak," katanya.
Iqbal menyebutkan dalam kericuhan tesebut delapan personel Polri terluka dan mendapat rawat inap dan 225 personel Polri rawat jalan.
Berita Terkait
-
Tim Mawar Dalang Kerusuhan 22 Mei? Menhan: Jangan Dibangkitkan Lagi Isunya
-
Eks Komandan Bantah Tim Mawar Jadi Otak di Belakang Kerusuhan 22 Mei
-
Eks Tim Mawar Dalang Rusuh 22 Mei? Menhan: Jangan Kaitkan TNI dengan Makar
-
Sah! Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers
-
Pukul 14.00 WIB, Polisi Ungkap Kerusuhan 22 Mei, Eks Tim Mawar Terlibat?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan
-
Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran
-
Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan