Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berharap Tim Mawar yang diduga dalang aksi kerusuhan 22 Mei di depan kantor Bawaslu, tidak dikaitkan dengan Tentara Nasional Indonesia.
"TNI ya tidak ada urusannya sama tim itu. Itu tim lain. Walaupun itu dulu TNI, ya TNI sekarang lainlah. Jadi jangan dikait-kaitkan begitu, tidak baik," kata Ryamizard seusai bersilaturahmi di kediman Syafii Maarif, Perumahan Nogotirto II, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (11/6/2019).
Ia berharap isu mengenai Tim Mawar tidak lagi perlu dibangkitkan. Tim yang namanya kondang ditujukan kepada kelompok penculik aktivis reformasi pada Mei 1998 tersebut, menurutnya sudah selesai.
Apalagi, kata Ryamizard, anggota Tim Mawar sudah mendapat hukuman kala itu melalui pengadilan militer.
"Tim Mawar kan sudah selesai, sudah ada hukumannya apa segala macam. Sudah selesai, jangan dibangkit-bangkitkan lagi," kata dia.
Meski demikian, seandainya ada keterkaitan tim itu dengan aksi rusuh 22 Mei 2019, menurut dia, biarkan Kepolisian yang menangani.
"Kalau ada itu tanya sama polisi. Kalau misalnya salah, ya polisi yang mengusut," kata Ryamizard.
Kepolisian Indonesia tengah mendalami dugaan keterlibatan Tim Mawar, nama yang kondang ditujukan kepada kelompok penculik para aktivis pada peristiwa Mei 1998, sebagai dalang unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu, yang berakhir ricuh pada 21-22 Mei 2019.
Dugaan tersebut berawal dari laporan investigasi Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019, yang menyebutkan mantan anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei.
Baca Juga: Eks Komandan Tim Mawar Resmi Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri
Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Dugaan keterlibatan Fauka di balik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk Tim Mawar dan Rusuh Sarinah.
Berdasar penelusuran tim Majalah Tempo, Fauka ditengarai berada di kawasan Sarinah depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat terjadi peristiwa kerusuhan 22 Mei.
Selain itu, terdapat pula transkrip percakapan yang mengungkap Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein, tentang kerusuhan di sekitar kawasan Bawaslu.
Berita Terkait
-
Eks Komandan Tim Mawar Resmi Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri
-
Ngadu ke Dewan Pers, Ini Tuntuan Eks Komandan Tim Mawar ke Majalah Tempo
-
Eks Komandan Bantah Tim Mawar Jadi Otak di Belakang Kerusuhan 22 Mei
-
Eks Tim Mawar Dalang Rusuh 22 Mei? Menhan: Jangan Kaitkan TNI dengan Makar
-
Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Chairawan: Tim Mawar Bubar Sejak 1999
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri