Suara.com - Pengacara Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta menegaskan, jika kliennya tak pernah merencanakan pembunuhan. Pernyataan tersebut merujuk pada ungkapan para tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei.
"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," kata Tonin saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).
Saat ini, pihak Kivlan Zen tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan menjadi tahanan kota. Hal itu dilakukan agar Kivlan dapat memberikan keterangan secara langsung terkait dugaan pemufakatan pembunuhan tersebut.
"Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan. Sehingga orang bisa tanya langsung ke pak Kivlan bagaimana ceritanya. Kalau pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," ujar Tonin.
Sebelumnya, nama Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zein, disebut-sebut oleh para tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei, sebagai sosok pemberi perintah.
Hal tersebut diungkapkan oleh para tersangka melalui video yang ditayangkan saat konferensi pers yang digelar Mabes Polri di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019).
“Saya HK berdomisili di Cibinong. Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei, 23.00 WIB, terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senpi, dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan banggakan, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein,” kata tersangka HK melalui video.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, polisi menyita berbagai jenis senjata api dan rompi anti peluru. Polisi juga menyita sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.
Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait kerusuhan 22 Mei 2019:
Baca Juga: Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika
HK, warga Bogor
Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp 150 juta. Ia ditangkap pada Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.
AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan
Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.
IF, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat
Perannya sebagai eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Kecewa Kerusuhan 22 Mei Jadi Wacana Perusuh vs Polisi
-
Mau Dibunuh, Bos Charta Politika Yunarto Sempat Bertaruh Pindah ke Korut
-
Diklaim Perintahkan Bunuh 4 Pejabat Negara, Ini Rekam Jejak Kivlan Zen
-
Rapat 22 Mei Bareng Kobra Hercules, Polisi Segera Panggil Eks Tim Mawar
-
Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Nyawa Keluarga dan Liburan Dijamin Kivlan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan