Suara.com - KPU memberikan 272 box kontainer alat bukti ke Mahkamah Konstitusi atau MK untuk melawan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Prabowo - Sandiaga menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya memberikan barang bukti sebanyak 272 box kontainer alat bukti tersebut berasal dari 34 provinsi.
Hasyim menuturkan tiap provinsi akan menyerahkan barang bukti sebanyak 8 boks kontainer. Adapun dimensi boks kontainer tersebut berukuran panjang 60cm x lebar 40cm x tinggi 40cm = 96.000cm3.
"Masing-masing 34 KPU Provinsi akan menyerahkan 8 kontainer. Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan banyaknya jumlah barang bukti yang diserahkan KPU kepada MK sebagai bukti keseriusan pihkanya dalam menghadapi PHPU Pilpres 2019.
"Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK," tukasnya.
Sebelumnya, dari pantauan suara.com sekitar pukul 10.45 WIB sejumlah alat bukti terkait hasil Pilpres 2019 telah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sejumlah alat bukti tersebut dikirimkan KPU menggunakan mobil boks Kantor Pos. Terlihat total ada 27 box kontainer yang berisi alat bukti dari 5 provinsi yakni Sulawesi Barat 6 box, Kalimantan Utara 3 box, Gorontalo 4 box, Kalimantan Timur 6 box, dan Kepulauan Riau 8 box.
Kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB KPU kembali mengirimkan barang bukti sebanyak 24 boks kontainer dari 3 provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 6 boks, Bali 6 boks, dan DKI Jakarta 12 box. Sehingga total barang bukti yang telah diserahkan yakni sebanyak 51 boks kontainer.
Baca Juga: KPU Serahkan Draf Jawaban dan Alat Bukti PHPU Pilpres 2019 Siang Ini
Berita Terkait
-
Tepis Bukti Tambahan Tim Kuasa Hukum 02, Maruf Amin: Itu Bukan Bank BUMN
-
Posisi Ma'ruf di BUMN Disoal, Refly Harun: Jika Benar Bisa Didiskualifikasi
-
Pro Prabowo Diminta Selfie di TV saat Sidang MK, Muka Tutup Pakai Ember
-
Prabowo Siap Boyong Saksi dari Daerah ke Sidang Gugatan Pilpres MK
-
KPU Serahkan Draf Jawaban dan Alat Bukti PHPU Pilpres 2019 Siang Ini
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026