Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyebutkan mantan Kapolda Metro Jaya, Komisiaris Jenderal (Purn) M. Sofyan Jacob terlibat pemufakatan makar. Sehingga dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, penetapan status tersangka tersebut lantaran Sofyan terbukti terlibat dalam permufakatan dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
"Untuk pak Sofyan Jacob tentunya yang bersangkutan ikut permufakatan dan dia juga menyampikan kabar dan pemberitaan belum dicek kebenarannya," ujar Argo di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Permufakatan dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya contohnya dengan mengatakan bahwa pemerintah telah berlaku curang dan menyebut bahwa Pasangan Calon (Paslon) yang didukungnya telah menangkan dalam Pemilu 2019.
"Misalnya ada Pemerintah yang kegiatan curang di sana. Kemudian untuk kemenangan dismapaikan juga. Tentunya yang berhak untuk menyampaikan juga Pemilu adalah KPU, secara undang-undang yang sah untuk menyampaikan pemenangan," jelasnya.
Selain itu, penetapan terhadap Sofyan juga dilakukan merujuk pada pemeriksaan puluhan saksi termasuk dengan saksi ahli. Tak hanya itu, bukti rekaman video juga dijadikan alasan untuk penetapan status tersangka tersebut.
"Saksi dua puluh orang lebih kita sudah minta (keterangan) dan kita saksi ahli pun sudah kita periksa juga di sana untuk kasus ini. Kasus makar ini sudah beberapa kita lakukan pemeriksaan," imbuh Argo.
"Ya tentunya penyidik mempunyai apa namanya dua alat bukti yang cukup ada saksi ada tersangka yang lain juga ada ya, yang bisa digunakan untuk penyidik. Bukti-bukti juga ada dan juga ada bentuk seperti rekaman," tutupnya.
Baca Juga: Diduga Makar, Pria AS Terancam Hukuman Mati di Vietnam
Berita Terkait
-
Kapan Tersangka Makar Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Muncul?
-
Kasus Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Diperiksa 17 Juni 2019
-
Rekam Jejak Sofyan Jacob, Eks Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Makar
-
Jadi Tersangka Kasus Makar, Polisi Segera Periksa Eks Kapolda Metro Jaya
-
Kontroversi Sofyan Jacob: Mau Ditangkap Gus Dur, Sempat Gugat Megawati
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris