Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum akan periksa mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Mochammad Sofyan Jacob pada Senin (17/6/2019) pekan depan. Sofyan Jacob akan diperiksa sebagai tersangka dugaan makar.
Ini adalah undangan pemeriksaan untuk ketiga kalinya. Sofyan Jacob tak bisa menghadiri panggilan kedua pada Senin, 10 Juni 2019, yang merupakan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dengan alasan sakit. Sebelumnya, ia juga telah diperiksa sebagai saksi pada Mei lalu.
"Penyidik sudah menjadwalkan ulang. Nanti diperiksa Senin, 17 Juni 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/6/2019) kemarin.
Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 29 Mei 2019. Status saksi dinaikkan penyidik menjadi tersangka usai memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara. Bukti kuat Sofyan Jacob diduga telah berbuat makar terdapat pada sebuah rekaman video.
Sofyan Jacob dilaporkan oleh seseorang di Bareskrim Mabes Polri, yang disebut Argo sama dengan pelapor Eggi Sudjana dan Kivlan Zen. Selanjutnya, laporan terhadap Sofyan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Sofyan Jacob disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Lantas, siapa sebenarnya Sofyan Jacob dan bagaimana rekam jejaknya sebagai jenderal polisi?
Merunut sejumlah sumber, Sofyan Jacob lahir di Tanjung Karang, Provinsi Lampung, pada 31 Mei 1947. Ia merupakan alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) Kepolisian tahun 1970.
Baca Juga: Eks Tim Mawar Dalang Rusuh 22 Mei? Menhan: Jangan Kaitkan TNI dengan Makar
Pada 8 Mei 2001, Sofyan Jacob diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Inspektur Jenderal Mulyono Sulaiman. Jabatan itu dia duduki hingga 18 Desember 2001.
Sebelum menjabat Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob pernah duduk sebagai Kapolda Sulawesi Selatan dan sebagai Kapolres di beberapa wilayah yang sebagian besar ada di Provinsi Sumatera Utara. Seperti Asahan, Simalungun, Deli Serdang dan Tapanuli Selatan.
Ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya di bawah Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan pensiun di era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Terkini, Sofyan Jacob bergabung bersama relawan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam kontestasi Pilpres 2019. Hal sama juga diikuti oleh beberapa purnawirawan perwira tinggi TNI maupun Polri.
Penetapan tersangka atas kasus makar diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pada Senin (10/6/2019) kemarin.
"Betul, hari ini ada pemanggilan pak Sofyan Jacob sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," ujar Argo.
Berita Terkait
-
Kasus Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Diperiksa 17 Juni 2019
-
Rekam Jejak Sofyan Jacob, Eks Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Makar
-
Jadi Tersangka Kasus Makar, Polisi Segera Periksa Eks Kapolda Metro Jaya
-
Kontroversi Sofyan Jacob: Mau Ditangkap Gus Dur, Sempat Gugat Megawati
-
Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tersangka Makar, Dulu Melawan Atasan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen