Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjajanto dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pimpinan Fauzi Hasibuan di Grand Soho Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (13/6/2019). BW dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik profesi advokat.
Tiga pelapor yakni Sandi Situngkir, Robinson, dan Abednego menyoroti pelanggaran kode etik profesi advokat karena menjadi ketua tim hukum Prabowo - Sandiaga di sidang sengketa pilpres 2019 di MK.
Menurut mereka BW telah melanggar kode etik advokat karena masih menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Jakarta.
"Menurut yang kami pahami yang bersangkutan adalah pejabat negara tapi menjalankan profesi sebagai advokat, itu melanggar hukum dan melanggar kode etik karena sebagai Pejabat Menerima Gaji Rp 42.220.000," kata Sandi Situngkir saat melaporkan BW ke Peradi Pimpinan Fauzi Hasibuan di Grand Soho Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (13/6/2019).
Selain itu, BW juga dinilai sudah melecehkan marwah Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga hukum.
"Rekan sejawat ini menyampaikan upaya mengkerdilkan lembaga peradilan, karena ketika menyampaikan laporan PHPU, yang bersangkutan mempersepsikan MK sebagai rezim korup," jelasnya.
Rencananya, mereka juga akan mengadukan hal ini ke 3 Peradi, setelah dari Peradi Fauzi Hasibuan, mereka akan bergeser melaporkan hal yang sama ke Peradi Luhut Pangaribuan. Adapun kemarin ketiganya juga sudah mengadu ke Peradi Juniver Girsang.
Berita Terkait
- 
            
              Soal Duit Rp 13 Miliar Jokowi, TKN Tuding Bambang Widjojanto Menyesatkan
- 
            
              Tim Hukum Prabowo Persoalkan Sumbangan Jokowi Rp 13 Miliar untuk Kampanye
- 
            
              Anies Baswedan Diminta Belajar dari Yunarto yang Maafkan Kivlan Zen
- 
            
              Undang Pemudik, Anies Janji Mudik Gratis Jadi Program Tahunan
- 
            
              Anies Jawab Sindiran Menteri Susi Soal Lumpur dan Sampah Waduk Pluit
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!