Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani menuding Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto atau BW menyesatkan. Ini terkait tudingan duit Rp 13 miliar kampanye Jokowi - Maruf Amin.
Arsul menilai yang diungkapkan oleh BW mengenai dana miliar dari kocek pribadi Jokowi penuh dengan kesesatan. Pernyataan BW soal dana Rp 13 miliar, kata Arsul, juga dibuat untuk mengesankan bahwa kekayaan Jokowi bertambah banyak dalam waktu 13 hari.
"Wong itu bisa dijelaskan kok bahwa mereka itu misleading. Contoh bahwa misleading-nya seperti ini kan dikesankan seolah-olah dalam waktu 13 hari uang kasnya Pak Jokowi itu bertambah," kata Arsul di Komplels Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Arsul kemudian menjelaskan di mana letak kesalapamahan dari pernyataan BW terkait dana sumbangan kampanye dari Jokowi.
"Padahal tanggal 12 April itu adalah tanggal pengumuman LHKPN oleh KPK sedangkan yang dilaporkan sendiri itu adalah keadaan yang cut off date-nya itu adalah tanggal 31 Desember," ujar Arsul.
"Nah yang misleading missleading kepada publik seperti ini harusnya kalau seorang lawyer harus dihindari," sambungnya.
Diketahui, Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mempersoalkan sumber dana kampanye pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin pada Pilpres 2019. Ada Rp 13 miliar duit sumbangan yang dinilai misterius.
Sumber dana kampanye berasal dari sumbangan pribadi Jokowi yang dipersoalkan kubu Prabowo. Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) menuturkan, berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada tanggal 25 April 2019 tercatat sumbangan pribadi dari Jokowi sebesar Rp 19.508.272.030.
Berdasar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Jokowi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 April 2019 hanya berjumlah Rp 6.109.234.705.
Baca Juga: Jokowi ke Pengusaha: Pemilu Selesai, Tetap Kerja Keras untuk Ekonomi Negara
"Di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara/LHKPN Joko Widodo yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019, harta kekayaan berupa Kas dan Setara Kas hanya berjumlah Rp 6.109.234.704," kata BW dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (12/6/2019) malam.
"Ada pertanyaan, apakah dalam waktu 13 hari saja, harta kekayaan Ir Joko Widodo berupa Kas dan Setara Kas bertambah hingga sebesar Rp 13.399.037.326?" lanjut Bambang.
Berita Terkait
-
Kapolri Apresiasi Imbauan Prabowo Kepada Pendukungnya Agar Tak Datang ke MK
-
Besok MK Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2019 Prabowo - Sandi Pukul 09.00 WIB
-
Terus Melorot, Ini 3 Angka Kemenangan yang Diklaim Prabowo
-
Misteri Duit Rp 13 Miliar Sumbangan Kampanye Jokowi - Maruf Amin
-
Tim Hukum Prabowo Persoalkan Sumbangan Jokowi Rp 13 Miliar untuk Kampanye
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur