Suara.com - Tersangka supremasi kulit putih Brenton Tarrant diperkirakan akan membacakan pembelaan dan menghadapi dakwaan baru aksi terorisme, saat hadir di persidangan pada Jumat (14/6) terkait pembantaian massal jemaah di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru.
Dalam serangan teror 15 Maret yang disiarkan secara langsung di akun Facebook, seorang pria yang dilengkapi senjata semiotomatis memberondongkan peluru ke arah jemaah salat Jumat di Christchurch hingga menewaskan 51 orang dan melukai puluhan lainnya.
Tarrant telah menghadapi 50 dakwaan pembunuhan atas serangan tersebut dan ketika dirinya hadir di Pengadilan Tinggi Christchurch pada Jumat akan dikenai dakwaan aksi terorisme. Langkah itu akan menjadi dakwaan terorisme pertama yang diajukan di Selandia Baru, demikian laporan Reuters yang dilansir Antara, Kamis (13/6/2019).
Polisi pada Mei mengumumkan rencananya untuk mengajukan dakwaan terorisme dan dakwaan pembunuhan tambahan.
Hakim Pengadilan Tinggi Christchurch, Cameron Mander, pekan lalu mengatakan Tarrant diperkirakan akan mengajukan pembelaan atas dakwaan tersebut.
Tarrant tidak diharuskan mengajukan pembelaan dalam persidangan 5 April lantaran Hakim Mander memerintahkan Tarrant agar menjalani pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu guna menentukan apakah dirinya layak untuk diadili.
Tarrat, yang adalah warga negara Australia, ditangkap setelah penembakan itu dan dipindahkan ke penjara berpenjagaan sangat ketat di Auckland, Selandia Baru.
Berita Terkait
-
Keren, Selandia Baru Suguhkan Wisata Bagi Pemobil dan Pemotor!
-
Jauh Lebih Esktrem dari Nagreg, Tanjakan Ini Ngeri-ngeri Sedap
-
Selandia Baru akan Tarik Pasukannya di Irak pada 2020
-
Libur Lebaran, Syahrini dan Reino Barack Cari Kehangatan di Selandia Baru
-
Ngeri, Pesawat Air New Zealand Mendadak Tersambar Petir saat Mengudara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?