Suara.com - Lembaga pemerhati lingkungan hidup, Greenpeace Indonesia, kembali menagih janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap terkait pencemaran udara di Ibu Kota. Mereka meminta Anies penuhi janji bangun atap panel surya di Jakarta untuk memberikan energi listrik ke warga.
Juru Kampanye Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu menyatakan sebenarnya Anies bisa menjadi kepala daerah yang pertama kali menggerakkan upaya perbaikan kualitas udara jika janji kampanye 2017 lalu direalisasikan.
"Pemprov DKI bisa menjadi pemimpin bagi kota-kota besar lainnya di Indonesia untuk menginisiasi gerakan penggunaan surya atap seperti yang pernah disampaikan Anies Baswedan pada saat kampanye pemilihan gubernur di 2017," kata Bondan kepada Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Greenpeace juga mengapresiasi penyataan Anies yang berani menuding PLTU batubara yang berada di luar Jakarta merupakan salah sumber utama polusi udara.
Namun, Greenpeace menilai kebijakan yang diambil Anies untuk mengatasi persoalan pencemaran udara hanya mengobati gejalanya saja, tidak sampai ke akar masalah.
Menurut Greenpeace, Pemprov DKI bisa memulai dengan melakukan inventarisasi emisi sumber pencemar secara berkala agar dapat mengetahui dan mengambil tindakan terhadap sumber pencemar yang mengotori udara Jakarta secara signifikan.
Bondan menuturkan, yang harus dilakukan Pemprov DKI segera adalah memperbanyak stasiun pemantauan kualitas udara sebagai bentuk pengawasan, edukasi, dan sistem quick alert kepada publik.
Maka dari itu, Greenpeace bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Walhi serta 57 pengugat lainnya tetap akan mengajukan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juni 2019.
Baca Juga: Tekan Penipisan Ozon, Panel Surya Dibangun di Tiga Negara Ini
Berita Terkait
-
Dapat Gaji dari Anies, Bambang Widjajanto Dinilai Langgar Etik Advokat
-
Anies Baswedan Diminta Belajar dari Yunarto yang Maafkan Kivlan Zen
-
Undang Pemudik, Anies Janji Mudik Gratis Jadi Program Tahunan
-
Anies Jawab Sindiran Menteri Susi Soal Lumpur dan Sampah Waduk Pluit
-
Tak Ada Aktivitas Pembangunan Stadion Baru untuk Persija Pasca Lebaran
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu