Suara.com - Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Amien Rais menyerukan agar pendukung untuk hadir ke Gedung Mahkamah Konstitusi.
Seruan tersebut menyusul gugatan BPN Prabowo - Sandi yang bakal digelar MK pada Jumat (14/6/2019). Gugatan ini terkait hasil pemilu yang diklaim BPN terdapat kecurangan sistematik, terstruktur dan masif.
Amien Rais menyerukan pernyataan tersebut melalui sebuah rekaman video yang diunggah ke akun jejaring sosial Instagram, @amienraisofficial. Video itu diunggah Kamis (13/6/2019).
"Pesan untuk pendukung Prabowo Sandi," demikian tulisan di status Instagram tersebut.
Berikut transkrip lengkap seruan tersebut seperti yang dirangkum SUARA.com:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Saudaraku, Jumat besok pagi, MK akan menggelar gugatan BPN tentang hasil pemilu yang membuat BPN memang ada semacam katakanlah kecurangan yang sistematik, yang terstruktur dan yang masif.
Mari kita buktikan. Jadi datanglah tapi jangan sampai ada kekerasan, jangan merusak apapun, jangan. Apalagi sampai bakar-bakar ban, naudzubillahimindzalik, jangan.
Tapi, datanglah. Ini hak konstitusi Anda, ini hak demokrasi kita semua ya. Bismillah mudah-mudahan yang menjadi hakim di MK juga menggunakan nuraninya.
Baca Juga: Wiranto Hormat ke Prabowo karena Suruh Pendukung Tak ke MK Besok
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ini berbeda dengan pernyataan Prabowo Subianto. Calon presiden nomor urut 02 itu meminta kepada seluruh pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong hadir saat sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK pada Jumat (11/6/2019). Mereka juga dilarang hadir pada sidang berikutnya.
Prabowo mengatakan, ia dan Sandiaga Uno sudah memutuskan untuk menyerahkan sengketa Pilpres 2019 melalui jalur hukum dan konstitusi. Termasuk menyerahkan pada tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto.
"Saya dan saudara Sandiaga Uno memohon, pendukung-pendukung kami tidak perlu untuk berbondong-bondong hadir di lingkungan MK pada hari-hari yang mendatang," ujar Prabowo dalam videonya pada Selasa (11/6/2019).
Ketua Umum Partai Gerindra ini menerangkan, ia dan Sandiaga dari awal sudah memiliki pandangan dan tekad untuk melakukan aksi-aksi damai dan menghindari semua kekerasan.
Prabowo menuturkan, jika ada kegiatan dan acara penyampaian pendapat di hadapan umum, tetap harus dilaksanakan dengan damai dan anti kekerasan.
Berita Terkait
-
Hakim MK: Jangan Ragukan Independensi dan Imparsialitas Kami!
-
Wiranto Hormat ke Prabowo karena Suruh Pendukung Tak ke MK Besok
-
Golkar: Tak Perlu Ada Pengerah Massa di MK, Cukup Kuasa Hukum!
-
Semua Sekjen Partai Pendukung Jokowi Datang ke Sidang Perdana Gugatan MK
-
Dipimpin Yusril, Tim Hukum Jokowi Serahkan Bukti Sengketa Pilpres ke MK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi