Suara.com - Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/6/2019), hari ini.
Yusril bersama rombongan pengacara mendatangi MK guna memberi draf keterangan dan alat bukti sebagai pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Dari pantauan Suara.com, sekitar pukul 14.50 WIB, Yusril bersama rombongan tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Setiba di lokasi, Yusril bersama rombongan langsung menuju meja registrasi di Gedung Mahkamah Konstitusi. Yusril tampak menyerahkan sejumlah dokumen bertuliskan 'bukti-bukti'.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Asrul Sani mengungkapkan keterangan dan bukti yang dibawa Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin terbagi menjadi dua versi.
Versi pertama yakni keterangan atas jawaban berkas permohonan awal pada 24 Mei dari Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno selaku boiuak pemohon di PHPU Pilpres 2019. Kemudian, versi kedua ialah jawaban atas berkas permohohan perbaikan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno pada tanggal 10 dan 11 Juni 2019.
"Intinya adalah terlepas apakah itu nantinya diterima atau tidak atau itu hanya sekedar, hanya menjadi lampiran tetapi tim hukum paslon 01 sudah menyiapkan semua jawaban atas hal-hal yang dipersoalkan oleh pemohon itu," kata Arsul.
Untuk diketahui, MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada Jumat (14/6/2019), besok. Dalam sidang pendahuluan, MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
Setelah itu, pada tanggal 17 hingga 21 sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli dan alat bukti.
Baca Juga: Jalan Ditutup Jelang Sidang Sengketa Pemilu, MK: Bukan untuk Halangi Publik
Kemudian, pada tanggal 24 hingga 27 Juni dilanjutkan dengan tahap Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Sementara, sidang pembacaan putusan paling lambat dibacakan pada tanggal 28 Juni 2019.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo di MK, BW Digugat Pakai 3 Pasal
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Cek Persiapan di Ruang Sidang
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
-
MK Berharap Prabowo dan Jokowi Hadir di Sidang Perdana PHPU Pilpres 2019
-
Siang Ini, TKN Jokowi - Maruf Serahkan Keterangan Pihak Terkait ke MK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang