Suara.com - Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/6/2019), hari ini.
Yusril bersama rombongan pengacara mendatangi MK guna memberi draf keterangan dan alat bukti sebagai pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Dari pantauan Suara.com, sekitar pukul 14.50 WIB, Yusril bersama rombongan tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Setiba di lokasi, Yusril bersama rombongan langsung menuju meja registrasi di Gedung Mahkamah Konstitusi. Yusril tampak menyerahkan sejumlah dokumen bertuliskan 'bukti-bukti'.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Asrul Sani mengungkapkan keterangan dan bukti yang dibawa Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin terbagi menjadi dua versi.
Versi pertama yakni keterangan atas jawaban berkas permohonan awal pada 24 Mei dari Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno selaku boiuak pemohon di PHPU Pilpres 2019. Kemudian, versi kedua ialah jawaban atas berkas permohohan perbaikan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno pada tanggal 10 dan 11 Juni 2019.
"Intinya adalah terlepas apakah itu nantinya diterima atau tidak atau itu hanya sekedar, hanya menjadi lampiran tetapi tim hukum paslon 01 sudah menyiapkan semua jawaban atas hal-hal yang dipersoalkan oleh pemohon itu," kata Arsul.
Untuk diketahui, MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada Jumat (14/6/2019), besok. Dalam sidang pendahuluan, MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
Setelah itu, pada tanggal 17 hingga 21 sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli dan alat bukti.
Baca Juga: Jalan Ditutup Jelang Sidang Sengketa Pemilu, MK: Bukan untuk Halangi Publik
Kemudian, pada tanggal 24 hingga 27 Juni dilanjutkan dengan tahap Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Sementara, sidang pembacaan putusan paling lambat dibacakan pada tanggal 28 Juni 2019.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo di MK, BW Digugat Pakai 3 Pasal
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Cek Persiapan di Ruang Sidang
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
-
MK Berharap Prabowo dan Jokowi Hadir di Sidang Perdana PHPU Pilpres 2019
-
Siang Ini, TKN Jokowi - Maruf Serahkan Keterangan Pihak Terkait ke MK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta