Suara.com - Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengakui telah mengajukan surat permintaan perlindungan kliennya kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Melalui surat yang disiapkan tim kuasa hukumnya tersebut, Kivlan berharap mendapat perlindungan Ryamizard terkait kasus hukum yang sedang menimpanya.
"Iya, iya (surat permintaan perlindungan)," kata Yuntri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/6/2019).
Namun begitu, ia belum memastikan apalah surat yang dimaksud sudah disampaikan ke Ryamizard atau belum.
Sebab, saat ini Yuntri tengah berada di Bandung untuk takziah ke ruamah kerabat yang meninggal.
"Tim saya di Jakarta memang lagi persiapkan itu tapi apakah sudah disampaikan atau belum saya tidak tahu," ujar Yuntri.
Sebelumnya, Ryamizard mengaku belum membaca surat yang dimaksud. Bahkan, dia mengaku baru mengetahui permohonan itu saat ditanya awak media.
"Saya aja baru dikasih tahu. Mudah-mudahan itu surat yang isinya menyenangkan. Saya belum baca," ujar Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Ia sendiri belum bisa memastikan apakah nantinya Kemenhan akan memberikan perlindungan sebagaimana permintaan Kivlan dalam suratnya.
Baca Juga: Dirundung Kasus, Kivlan Zen Minta Perlindungan Menhan Ryamizard
Ryamizard mengatakan, akan meminta saran terlebih dahulu kepada Kepala Biro Hukum Kemenhan sebelum menyikapi lebih lanjut soal surat tersebut.
"Saya akan panggil Karo Hukum saya, ini gimana, kalau bagus iya, kalau enggak ya tidak. Untuk apa ada dia kalau enggak beri saran ke saya," tandasnya.
Diketahui, Kivlan Zen kini sudah mendekam di Rumah Tahana Militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Selain itu, Kivlan Zein juga telah berstatus sebagai tersangka kasus makar. Kedua kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.
Belakangan, nama Kivlan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung kepada para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Adapun empat tokoh yang mendapatkan ancaman pembunuhan itu yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Enam tersangka yang diduga menjadi pembunuh bayaran Kivlan Zein juga sudah ditangkap dan ditahan polisi. Mereka adalah HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.
Tag
Berita Terkait
-
Dirundung Kasus, Kivlan Zen Minta Perlindungan Menhan Ryamizard
-
Tak Percaya Mau Bunuh Wiranto Cs, Rektor UIC: Kivlan Zen Jenderal Idealis
-
Kivlan Zen Suruh Orang untuk Bunuh Dirinya, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto
-
Kisah Gus Dur soal Kivlan Zen dan Mayjen Kunyuk
-
Kivlan Zen Sempat Sindir Senpi Iwan: Itu Bukan Buat Bunuh Babi Tapi Tikus
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel