Suara.com - Pemprov DKI Jakarta ternyata telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi Pulau C dan D. Padahal, Perarturan Daerah (Perda) yang mengatur zonasi pulau belum disahkan DPRD Jakarta.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan dinilai melanggar aturan karena Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil belum terbit.
"Belum ada. Justru kita bingung mempertanyakannya. PTSP kapan itu dikeluarkan IMB nya? Dasar pengeluaran IMB-nya apa? karena kan belum ada keluar perda zonasinya apanya kok bisa-bisanya tiba-tiba keluar IMB sementara dia (Anies) membatalkan izin reklamasi yang lain," kata Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDIP Pandapotan Sinaga di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Sekretaris Komisi D DPRD Jakarta yang fokus di bidang pembangunan itu masih berupaya mengkonfirmasi kebenaran penerbitan IMB di Pulau C dan D ke Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Agus Chandra.
"Kita lagi tanya, lagi cari informasinya karena beberapa kali menghubungi Pak Benni-nya enggak bisa," ungkap Padapotan.
"Bagaimana dia bisa mengeluarkan IMB sedangkan IMB harus ada perda zonasinya," Padapotan menambahkan.
Sebelumnya, Pemprov DKI diam-diam sudah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan bagi 409 rumah mewah dan 212 kantor di lahan reklamasi Pulau C dan D.
IMB itu diterbitkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI atas nama Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D seluas 312 hektare dengan nomor IMB: 62/C.37a/31/-1.785.51/2018 terbit pada November 2018.
Baca Juga: Anies Akan Bangun Jembatan Penghubung Antar Pulau Reklamasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari