Suara.com - Pemprov DKI Jakarta ternyata telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi Pulau C dan D. Padahal, Perarturan Daerah (Perda) yang mengatur zonasi pulau belum disahkan DPRD Jakarta.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan dinilai melanggar aturan karena Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil belum terbit.
"Belum ada. Justru kita bingung mempertanyakannya. PTSP kapan itu dikeluarkan IMB nya? Dasar pengeluaran IMB-nya apa? karena kan belum ada keluar perda zonasinya apanya kok bisa-bisanya tiba-tiba keluar IMB sementara dia (Anies) membatalkan izin reklamasi yang lain," kata Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDIP Pandapotan Sinaga di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Sekretaris Komisi D DPRD Jakarta yang fokus di bidang pembangunan itu masih berupaya mengkonfirmasi kebenaran penerbitan IMB di Pulau C dan D ke Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Agus Chandra.
"Kita lagi tanya, lagi cari informasinya karena beberapa kali menghubungi Pak Benni-nya enggak bisa," ungkap Padapotan.
"Bagaimana dia bisa mengeluarkan IMB sedangkan IMB harus ada perda zonasinya," Padapotan menambahkan.
Sebelumnya, Pemprov DKI diam-diam sudah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan bagi 409 rumah mewah dan 212 kantor di lahan reklamasi Pulau C dan D.
IMB itu diterbitkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI atas nama Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D seluas 312 hektare dengan nomor IMB: 62/C.37a/31/-1.785.51/2018 terbit pada November 2018.
Baca Juga: Anies Akan Bangun Jembatan Penghubung Antar Pulau Reklamasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba