Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi Pulau C dan D. Anies mengklaim penerbitan IMB itu sudah sesuai prosedur sehingga tidak perlu digusur.
Anies mengatakan penerbitan IMB 932 bangunan tersebut dikeluarkan berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Atas dasar itu dia berdalih tidak bisa melakukan penggusuran terhadap bangunan yang terlanjur dibangun itu meski izin reklamasi sendiri sudah ia hentikan sejak 26 September 2018.
"Bila saya mencabut Pergub itu, agar bangunan rumah tersebut kehilangan dasar hukumnya, lalu membongkar bagunan tersebut maka yang hilang bukan saja bangunannya tapi kepastian atas hukum juga jadi hilang," kata Anies melalui keterangan resminya, Kamis (13/6/2019).
Anies mengatakan dirinya tidak bisa mengubah pergub tersebut, meski sudah menjadi Gubernur DKI karena akan memberikan preseden buruk Pemprov DKI di mata masyarakat.
"Bila (pembongkaran) itu dilakukan, masyarakat, khususnya dunia usaha, akan kehilangan kepercayaan pada peraturan gubernur dan hukum. Efeknya peraturan Gubernur yang dikeluarkan sekarang bisa tidak lagi dipercaya, karena pernah ada preseden seperti itu," tegasnya.
Selanjutnya, Anies tidak akan menggusur bangunan tersebut, dia memilih untuk memanfaatkan 95 persen kawasan hasil reklamasi yang masih belum dimanfaatkan itu untuk kepentingan publik seperti ruang terbuka hijau.
"Misalnya sekarang sedang dibangun jalur jogging, jalur untuk sepeda, lapangan utk kegiatan olah raga termasuk akan dibangun pelabuhan dan lain-lain," janji Anies.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta sendiri telah mencabut 13 dari 17 izin reklamasi pada September 2018, sedangkan 4 sisanya yakni Pulau C, D, G, dan N tidak dicabut karena sudah terlanjur menjadi daratan.
Baca Juga: Pemprov DKI Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies: Ini Bukan Diam-diam
Pulau C dan D merupakan lahan yang dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah (KNI), anak perusahaan PT Agung Sedayu Group, sedangkan Pulau G dikerjakan oleh PT Muara Wisesa Samudra (MSW) yang merupakan anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land.
Adapun untuk Pulau N sendiri dikerjakan oleh PT Pelindo II yang menjadi wewenang dari pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies: Ini Bukan Diam-diam
-
Pemprov DKI Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, DPRD: Bagaimana Bisa?
-
Anies yang Jalan saat Mobil Parkir di Trotoar Jadi Bahan Debat Warganet
-
Anies Akan Bangun Jembatan Penghubung Antar Pulau Reklamasi
-
Pulau Reklamasi Resmi Berganti Nama, Anies Siapkan Kelurahan Baru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
Jadi Menko Polkam, Intip Kekayaan Djamari Chaniago: Punya Kapal Laut Hingga Harley Davidson
-
Prabowo Lantik Angga Raka Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Mensesneg Jelaskan Nasib PCO
-
Kekayaan Fantastis Menko Polkam Baru, Djamari Chaniago Punya Kapal Laut hingga Harley Davidson!
-
Resmi! Detik-detik Prabowo Lantik Djamari Jadi Menkopolkam hingga Erick Thohir Digeser ke Menpora
-
KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
-
Keluarga Ungkap Kondisi Delpedro Marhaen di Penjara: Berat Badan Turun, Dilarang Menulis!
-
Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Sukses Kurangi Kemacetan TB Simatupang
-
5.000 Dapur Gizi Diduga Fiktif, DPR Kritik Keras Kinerja Badan Gizi Nasional
-
Rekam Jejak Angga Raka, Orang Dekat Prabowo yang Kini Gantikan Posisi Hasan Nasbi
-
Sikap Tegas Keluarga Delpedro: Kami Tak Akan Mengemis Ampun, Jika Tak Bersalah Harus Dibebaskan!