Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dianggap kurang tegas dalam menindak pemilik mobil yang memarkir kendaraan di jalur pedestrian.
Hal itu secara tak langsung disampaikan melalui keterangan video yang diunggah akun @koalisipejalankaki, Selasa (4/6/2019).
Video itu memperlihatkan Anies Baswedan tengah melakukan penindakan terhadap mobil-mobil yang melanggar aturan, yakni parkir di tempat pejalan kaki alias trotoar Jalan MH Thamrin.
Akun @koalisipejalankaki kemudian mengakui mengapresiasi tindakan tersebut, karena memang merupakan tugas pemerintah, tetapi mereka juga memberikan kritik terhadapnya.
Menurut akun dengan hampir 44 ribu followers itu, pemerintah tidak konsisten dan kurang tegas dalam menangani pengendara yang melanggar aturan.
Mereka berpendapat seluruh kendaraan yang berada di atas trotoar itu seharusnya sudah diderek.
Selain itu, @koalisipejalankaki juga menyarankan agar Pemerintah DKI Jakarta juga melakukan penindakan di daerah-daerah pinggiran, tak hanya di pusat kota.
Banyak warganet yang tak sependapat dengan @koalisipejalankaki dan menganggap pengguna akun tersebut tak tahu kejadian sebenarnya di lokasi.
Namun, tak sedikit pula yang memberikan komentar yang sama dengan @koalisipejalankaki.
Baca Juga: Anies Baswedan Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Ani Yudhoyono
Berikut keterangan lengkapnya:
"Ada Yang Bisa Kasih Tau Admin Fungsi Trotoar Itu Apa?
Koalisi Pejalan Kaki mengapresiasi penindakan terhadap mobil yang parkir di atas trotoar Jalan M.H. Thamrin yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Penindakan ini merupakan hal yang wajar dan sudah semestinya dilakukan oleh instansi terkait.
Namun, menurut Koalisi Pejalan Kaki, seharusnya instansi terkait bisa jauh lebih tegas. Dari video yang ada dapat dilihat bahwa mobil yang parkir secara jelas melanggar aturan sehingga sudah dapat ditilang, diangkut/diderek oleh instansi terkait. Dalam penindakan kemarin, Koalisi Pejalan Kaki melihat adanya inkonsistensi penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta dalam menindak pelanggar aturan lalu lintas. Ini menjadi bukti masih lemahnya penegakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas.
Koalisi Pejalan Kaki juga mendorong agar Pemerintah DKI Jakarta tidak hanya melakukan penindakan di pusat kota saja, juga di daerah-daerah pinggiran Jakarta yang pelanggaran terhadap aturan lalu lintasnya masih tinggi."
Berita Terkait
-
Koalisi Pejalan Kaki Puji Anies Pindahkan Mobil Media dari Trotoar, Tapi...
-
Anies Klaim Harga Bawang Putih Jakarta Termurah dari Daerah Lain, Benarkah?
-
Viral Video Mobil Berplat Nomor Dinas Polri Diberhentikan Petugas di Puncak
-
71 Ribu Pendatang Bakal Masuk Jakarta, Anies: Tak Perlu Ada Penangkapan!
-
Bukannya Pakai Helm, Benda di Kepala Pemotor Ini Bikin Salah Fokus
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU