Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dianggap kurang tegas dalam menindak pemilik mobil yang memarkir kendaraan di jalur pedestrian.
Hal itu secara tak langsung disampaikan melalui keterangan video yang diunggah akun @koalisipejalankaki, Selasa (4/6/2019).
Video itu memperlihatkan Anies Baswedan tengah melakukan penindakan terhadap mobil-mobil yang melanggar aturan, yakni parkir di tempat pejalan kaki alias trotoar Jalan MH Thamrin.
Akun @koalisipejalankaki kemudian mengakui mengapresiasi tindakan tersebut, karena memang merupakan tugas pemerintah, tetapi mereka juga memberikan kritik terhadapnya.
Menurut akun dengan hampir 44 ribu followers itu, pemerintah tidak konsisten dan kurang tegas dalam menangani pengendara yang melanggar aturan.
Mereka berpendapat seluruh kendaraan yang berada di atas trotoar itu seharusnya sudah diderek.
Selain itu, @koalisipejalankaki juga menyarankan agar Pemerintah DKI Jakarta juga melakukan penindakan di daerah-daerah pinggiran, tak hanya di pusat kota.
Banyak warganet yang tak sependapat dengan @koalisipejalankaki dan menganggap pengguna akun tersebut tak tahu kejadian sebenarnya di lokasi.
Namun, tak sedikit pula yang memberikan komentar yang sama dengan @koalisipejalankaki.
Baca Juga: Anies Baswedan Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Ani Yudhoyono
Berikut keterangan lengkapnya:
"Ada Yang Bisa Kasih Tau Admin Fungsi Trotoar Itu Apa?
Koalisi Pejalan Kaki mengapresiasi penindakan terhadap mobil yang parkir di atas trotoar Jalan M.H. Thamrin yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Penindakan ini merupakan hal yang wajar dan sudah semestinya dilakukan oleh instansi terkait.
Namun, menurut Koalisi Pejalan Kaki, seharusnya instansi terkait bisa jauh lebih tegas. Dari video yang ada dapat dilihat bahwa mobil yang parkir secara jelas melanggar aturan sehingga sudah dapat ditilang, diangkut/diderek oleh instansi terkait. Dalam penindakan kemarin, Koalisi Pejalan Kaki melihat adanya inkonsistensi penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta dalam menindak pelanggar aturan lalu lintas. Ini menjadi bukti masih lemahnya penegakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas.
Koalisi Pejalan Kaki juga mendorong agar Pemerintah DKI Jakarta tidak hanya melakukan penindakan di pusat kota saja, juga di daerah-daerah pinggiran Jakarta yang pelanggaran terhadap aturan lalu lintasnya masih tinggi."
Berita Terkait
-
Koalisi Pejalan Kaki Puji Anies Pindahkan Mobil Media dari Trotoar, Tapi...
-
Anies Klaim Harga Bawang Putih Jakarta Termurah dari Daerah Lain, Benarkah?
-
Viral Video Mobil Berplat Nomor Dinas Polri Diberhentikan Petugas di Puncak
-
71 Ribu Pendatang Bakal Masuk Jakarta, Anies: Tak Perlu Ada Penangkapan!
-
Bukannya Pakai Helm, Benda di Kepala Pemotor Ini Bikin Salah Fokus
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi