Suara.com - Tim hukum gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi atau MK menyinggung adanya kecurangan Jokowi sebagai presiden dengan melibatkan aparat kepolisian, intelijen dan birokrasi saat Pemilu. Tim Prabowo pun meminta saksi-saksinya di MK dilindungi.
Hal itu dikatakan tim hukum Prabowo - Sandiaga, Denny Indrayana saat membacakan permohonan gugatan Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019).
"Beban pembuktian dalam kasus ini tidak bisa semata di tangan pemohon karena yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat kepolisian, intelijen, dan birokrasinya," kata Denny.
Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjajanto juga meminta saksi mereka dilindungi dari ancaman-ancaman jelang menyampaikan keterangan saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
BW menuding pihaknya saat ini akan melawan kekuatan capres Joko Widodo sebagai presiden petahana, sehingga ia bisa mengatur kekuasaan. Maka dari itu BW meminta saksi mereka dikawal ketat.
"Dalam menghadapi sistem, di mana rezim kekuatan berkuasa, maka keamanan dan saksi menjadi bagian penting. Maka nanti ketika kami ajukan itu, apakah MK mau menjamin keselamatan saksi itu," kata BW di Gedung MK.
Meski begitu ia belum juga mengungkapkan berapa jumlah saksi yang disiapkan oleh tim Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Insya Allah ada banyak (saksi ahli). Kalau memang diperkenankan," ucap BW.
Mahkamah Konstitusi saat ini sedang menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Tim Prabowo Optimis Link Berita Bisa Jadi Alat Bukti
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Berita Terkait
-
BW Singgung Lagi Keabsahan Maruf Amin Jadi Cawapres Jokowi di MK
-
Tim Prabowo Optimis Link Berita Bisa Jadi Alat Bukti
-
Prabowo - Sandiaga Minta Saksinya di MK Dikawal Ketat Agar Selamat
-
Prabowo Nonton Sidang Gugatan Pilpres 2019 di Hambalang
-
Di Sidang Sengketa Pilpres 2019, Tim Prabowo Klaim Unggul 52 Persen
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9