Suara.com - Tim Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengutip hadis Nabi Muhammad SAW dalam sidang gugatan Pemilihan Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).
Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, menyoroti kisah Nabi Muhammad yang menjunjung tinggi dan mengajarkan untuk berlaku adil.
Saat membacakan gugatan di depan Hakim MK, Bambang Widjojanto juga merapalkan hadis yang menyoroti penegakkan hukum di masa Nabi Muhammad SAW.
"Kami teringat dengan ajaran Nabi Muhammad yang mengatakan 'Andaikan anakku Fatimah mencuri, maka akan aku potong tangannya'," ujar Bambang Widjojanto mengutip hadis tersebut.
Menurut Bambang Widjojanto, inilah keadilan substansif yang diajarkan oleh Nabi Muhammad yang disebutnya sebagai teladan bagi umat manusia.
"Inilah keadilan yang substansif yang pernah diajarkan seorang nabi dan rasul yang menjadi teladan umat manusia, atau sebagai besar umat manusia," ujar Bambang Widjojanto.
Berikut hadis lengkapnya seperti dikutip SUARA.com dari laman situs NU Online:
“Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah, apabila seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan, tetapi bila ada orang lemah dan miskin mencuri, mereka tegakkan hukuman kepadanya. Demi Allah, andaikan Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” (HR: Ibnu Majah)
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini.
Baca Juga: Singgung Polisi dan Intelijen, Tim Prabowo Minta Saksinya Dilindungi di MK
Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.
Berita Terkait
-
Singgung Polisi dan Intelijen, Tim Prabowo Minta Saksinya Dilindungi di MK
-
BW Singgung Lagi Keabsahan Maruf Amin Jadi Cawapres Jokowi di MK
-
Tim Prabowo Optimis Link Berita Bisa Jadi Alat Bukti
-
Prabowo - Sandiaga Minta Saksinya di MK Dikawal Ketat Agar Selamat
-
Prabowo Nonton Sidang Gugatan Pilpres 2019 di Hambalang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!