Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto menyebut Calon Presiden Jokowi menggunakan segala cara untuk berkampanye. Jokowi dituding menggunakan jabatannya untuk berkampanye.
Jokowi disebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan program pemerintah untuk mendukung kepentingannya.
"Paslon 01 menggunakan posisinya sebagai presiden yang juga petahana, untuk menggunakan instrumen berupa anggaran belanja dan program pemerintah untuk mempengaruhi pemilih dalam Pilpres 2019," ujar BW ketika memaparkan dalil permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (14/6/2019).
BW mengatakan sekilas penggunaan anggaran negara dari program ini adalah hal yang biasa dilakukan, apalagi kebijakan tersebut dibuat dengan dasar hukum sehingga terkesan sah.
"Namun dengan kajian yang lebih mendalam akan sangat mudah dipahami bahwa anggaran negara dan program pemerintah itu adalah bentuk dari penyalahgunaan sumber dana negara," ujar BW.
Lebih lanjut Bambang mengatakan hal itu dapat dengan mudah dilakukan oleh Paslon 01 karena memanfaatkan posisinya sebagai presiden, sehingga diduga kecurangan dapat dilakukan secara terstruktur melalui aparat pemerintahan secara kolektif atau bersama - sama.
"Dalam hal ini kecurangan Pemilu dilakukan dengan menjual posisinya sebagai petahana, sebagai pimpinan tertinggi dan dalam kapasitas sebagai kepala pemerintahan yang secara politik atau bersama-sama dengan jajaran menteri serta memanfaatkan jajaran di bawahnya," ujar Bambang.
Salah satu contoh kecurangan yang diduga dilakukan oleh Paslon 01 dikatakan Bambang adalah pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya bagi PNS, TNI-Polri, serta kenaikan gaji bagi perangkat desa, kelurahan, serta mempercepat beberapa program termasuk skema rumah DP nol persen bagi Polri.
"Kecurangan pemilu ini dilakukan secara sistematis karena tersusun rapi, diantaranya disahkannya dengan instrumen undang-undang APBN dan dasar hukumnya masing-masing," pungkas BW.
Baca Juga: Jadi Lawan di Sidang Gugatan Pilpres, Yusril dan BW Jumatan Bareng
Berita Terkait
-
Hanya Beberapa Jengkal dari MK, Kemenhub Ikut Perketat Penjagaan
-
Sidang Sengketa Pilpres 2019, KPU Merasa Bukan Jadi Termohon
-
Mahfud MD: Tidak Ada Adu Data C1 yang Dulu Dijanjikan Kubu Prabowo
-
Yusril: Dalil Prabowo - Sandiaga Dapat Dipatahkan, Lemah Sekali
-
Mahfud MD Memuji Tim Hukum Prabowo Cerdik, Ini Alasannya
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?