Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menilai isi pokok materi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2019 yang dibacakan tim hukum Prabowo - Sandiaga dalam sidang di Mahkamah Konstitusi bukan terkait permasalahan hasil pemilu.
Menurut Arief apa yang dibacakan pada materi pokok permohonan merupakan permasalahan proses pemilu yang tidak disangkakan kepada KPU selaku pihak termohon.
Sehingga, Arief merasa jika mendengar pokok materi permohonan gugatan tim jukum Prabowo, KPU tidak seharusnya menjadi pihak termohon yang disengketakan.
"Kalau melihat pembacaan sampai dengan skorsing pukul 11.15 WIB, kami merasa ya kami sebetulnya tidak harus ada di posisi termohon. Karena tidak ada yang diduga atau disangkakan ke kita," kata Arief di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jumat (14/6/2019).
Arief justru menilai pokok materi permohonan yang dibacakan tim hukum Prabowo dalam persidangan justru lebih banyak mempersoalkan perkara proses pemilu. Selain itu, tim Prabowo juga lebih banyak mempersoalkan hal-hal yang menyangkut paslon nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin selaku pihak terkait.
"Kebanyakan kan sengketa proses bukan karena KPU. Tetapi karena paslon yang lainnya. Faktanya yang disampaikan sampai dengan pukul 11.15 WIB seperti itu," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Tidak Ada Adu Data C1 yang Dulu Dijanjikan Kubu Prabowo
-
Ini 2 Berita Suara.com yang Jadi Barang Bukti Sidang Sengketa Pilpres 2019
-
Mahfud MD Memuji Tim Hukum Prabowo Cerdik, Ini Alasannya
-
Kubu Jokowi: Tudingan Tim Prabowo Hanya Asumsi Belaka
-
Kepercayaan Investor Turun Jika Sidang MK Diwarnai Lagi Aksi Kerusuhan
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta