Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa masyarakat memerlukan kondisi damai sehingga jangan sampai ada pihak-pihak yang mengancam perdamaian tersebut.
"Ya pokoknya, jangan macam-macam. Jangan macam-macam. Negara ini perlu damai, masyarakat perlu damai. Jangan bikin macam-macam. Kita akan bikin sesuatu kalau macam-macam, sudah begitu saja," kata Moeldoko di gedung Krida Bhakti Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Moeldoko menyampaikan hal itu terkait dengan demonstrasi sejumlah massa di sekitar patung kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
Koordinasi aksi, Abdullah Hehamahua mengatakan akan ada sekitar dua ribu orang dari wilayah Jabodetabek yang akan menggelar aksi di kawasan patung kuda.
Mereka berasal dari GNPF, FPI, Alumni 212 dan sejumlah alumni mahasiswa.
Aksi itu dilakukan di sekitar patung kuda, karena Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah mengatakan tidak mengizinkan massa yang melakukan aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi, saat berlangsung persidangan perdana Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2019.
"Saya pikir, harus konsisten ya apa yang diucapkan oleh pimpinannya dengan yang di bawah. Jangan mereka merasa punya kekuatan, Marilah kita sama-sama jaga situasi dengan baik. Masyarakat sudah tenang, sudah merasa nyaman, dimunculkan lagi ada gerakan lapangan. Buat apa itu? Sudah percayakan saja pada MK yang tidak lama lagi ya, kita tunggu saja," tambah Moeldoko.
Sebelumnya, Calon Presiden 01 Prabowo Subianto melalui video memohon kepada para pendukungnya agar selama proses tersebut tidak usah hadir di gedung MK dan sekitarnya.
"Ya Kapolri kan sudah sampaikan tidak mau ambil risiko ada gangguan atas kelancaran sidang. Sidang ini menentukan masa depan Indonesia, jadi jangan sampai ada yang mengganggu, begitu saja," ucap Moeldoko, menegaskan.
Baca Juga: Ini 15 Petitum Prabowo di Sidang MK: Diskualifikasi Jokowi, Prabowo Menang
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau PHPU Presiden 2019 pada Jumat (14/6).
Sidang gugatan pilpres diajukan oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Keduanya tidak menghadiri sidang perdana tersebut.
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo mengagendakan pembacaan permohonan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan.
Berita Terkait
-
Sorot Sengketa Pilpres di Penjara, Rommy: Selamat Sidang Prabowo dan Jokowi
-
Ini 15 Petitum Prabowo di Sidang MK: Diskualifikasi Jokowi, Prabowo Menang
-
Soal Sidang Sengketa Pilpres, Sandiaga: Ini Bukan Soal Kalah Menang
-
Sidang Sengketa Pilpres 2019, Kubu Prabowo Bilang Polri dan BIN Tak Netral
-
Berubah Lagi, Tim Hukum Prabowo Klaim Unggul 71 Juta Suara Pilpres
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer