Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean terkejut saat mengetahui isi dari berbagai dalil gugatan Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berisi banyak asumsi.
Bahkan ia juga tak habis pikir saat Situng Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dimasukkan sebagai salah satu dalil gugatan.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean2. Ferdinand Hutahaean mengakui terkejut mengetahui terlalu banyak asumsi yang dimasukkan dalam gugatan.
"Astaga....!! Kenapa banyak sekali asumsi yang dimasukkan? Situng itu tidak digunakan menentukan pemenang Pemilu tapi hitung manual," kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Suara.com, Jumat (14/6/2019).
Ferdinand Hutahaean menegaskan pemenang Pilpres 2019 ditetapkan berdasarkan hasil hitung manual bertingkat dari kecamatan hingga pusat.
Menurut Ferdinand Hutahaean, para elite terlalu banyak memberikan harapan palsu (PHP) kepada para pendukung.
"Pemenang Pilpres ditetapkan berdasarkan hitung manual yang direkap mulai dari Kecamatan hingga Pusat. Ampun deh...!! PHP besar ke pendukung," ungkap Ferdinand Hutahaean.
Sebagai gantinya, Ferdinand Hutahaean mengusulkan agar Tim Hukum Prabowo fokus pada status cawapres nomor urut 01 Maruf Amin seagai pejabat BUMN. Dalil gugatan tersebut jauh lebih kuat dibandingkan Situng KPU dan dalil lainnya.
"Saya sarankan dari semua dalil yang diajukan dalam persidangan di MK itu agar fokus pada status Maruf Amin yang punya 9 jabatan dan diduga berstatus pejabat BUMN. Ini jauh lebih kuat dan lebih berpotensi menang bila argumen yang diajukan bisa meyakinkan hakim MK untuk membuat terobosan," tandasnya.
Baca Juga: Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hartono: Istri Hori Sendiri yang Datang ke Saya
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi