Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean terkejut saat mengetahui isi dari berbagai dalil gugatan Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berisi banyak asumsi.
Bahkan ia juga tak habis pikir saat Situng Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dimasukkan sebagai salah satu dalil gugatan.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean2. Ferdinand Hutahaean mengakui terkejut mengetahui terlalu banyak asumsi yang dimasukkan dalam gugatan.
"Astaga....!! Kenapa banyak sekali asumsi yang dimasukkan? Situng itu tidak digunakan menentukan pemenang Pemilu tapi hitung manual," kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Suara.com, Jumat (14/6/2019).
Ferdinand Hutahaean menegaskan pemenang Pilpres 2019 ditetapkan berdasarkan hasil hitung manual bertingkat dari kecamatan hingga pusat.
Menurut Ferdinand Hutahaean, para elite terlalu banyak memberikan harapan palsu (PHP) kepada para pendukung.
"Pemenang Pilpres ditetapkan berdasarkan hitung manual yang direkap mulai dari Kecamatan hingga Pusat. Ampun deh...!! PHP besar ke pendukung," ungkap Ferdinand Hutahaean.
Sebagai gantinya, Ferdinand Hutahaean mengusulkan agar Tim Hukum Prabowo fokus pada status cawapres nomor urut 01 Maruf Amin seagai pejabat BUMN. Dalil gugatan tersebut jauh lebih kuat dibandingkan Situng KPU dan dalil lainnya.
"Saya sarankan dari semua dalil yang diajukan dalam persidangan di MK itu agar fokus pada status Maruf Amin yang punya 9 jabatan dan diduga berstatus pejabat BUMN. Ini jauh lebih kuat dan lebih berpotensi menang bila argumen yang diajukan bisa meyakinkan hakim MK untuk membuat terobosan," tandasnya.
Baca Juga: Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hartono: Istri Hori Sendiri yang Datang ke Saya
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional