Suara.com - Tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin menegaskan tetap optimistis bisa memenangkan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka akan melengkapi keterangan dan menyampaikannya pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) lanjutan pada Selasa (18/6/2019).
Anggota tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, I Wayan Sudirta mengatakan pihaknya masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas keterangan sehingga minta perpanjangan waktu.
"Bagi termohon (KPU) pihak terkait bawaslu berulang-ulang di berbagai PMK diberi kesempatan untuk perbaikan. Itu cukup adil karena kami sebagai pihak yang harus menjawab gugatan," ujar Wayan usai sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
"Mereka (termohon) tidak pelu tambahan karena sudah lama diberi waktu untuk menyiapkan itu. Mereka lama mempersiapkan itu. Karena itu tidak perlu perbaikan," Wayan menambahkan.
Meski begitu mereka tetap yakin akan memenangkan sidang sengketa Pilpres 2019 dan membawa Jokowi - Maruf sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
"Kami perlu perbaikan karena harus menjadi pihak terkait. Sekali lagi yakin bin yakin di akhir kami akan memenangkan perkara ini karena mereka tidak akan mampu membuktikan dalil-dalilnya," tegasnya.
Sebelumnya majelis hakim sempat menskros sidang selama 10 menit untuk mendiskusikan permintaan termohon (KPU), pihak terkait yakni tim kuasa hukum Jokowi- Maruf Amin dan Bawaslu yang meminta sidang lanjutan digelar Rabu (19/6/2019).
Namun majelis hakim MK memutuskan sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB untuk memberi waktu bagi termohon dan pihak terkait mempersiapkan keterangan tambahan.
Pada sidang hari Selasa nanti agendanya adalah penyampaian keterangan dari termohon, pihak terkait dan pengesahan alat bukti pemohon.
Baca Juga: Tim Prabowo: Polri Bentuk Kekuatan Hingga Desa untuk Menangkan Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang