Suara.com - Tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin menegaskan tetap optimistis bisa memenangkan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka akan melengkapi keterangan dan menyampaikannya pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) lanjutan pada Selasa (18/6/2019).
Anggota tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, I Wayan Sudirta mengatakan pihaknya masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas keterangan sehingga minta perpanjangan waktu.
"Bagi termohon (KPU) pihak terkait bawaslu berulang-ulang di berbagai PMK diberi kesempatan untuk perbaikan. Itu cukup adil karena kami sebagai pihak yang harus menjawab gugatan," ujar Wayan usai sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
"Mereka (termohon) tidak pelu tambahan karena sudah lama diberi waktu untuk menyiapkan itu. Mereka lama mempersiapkan itu. Karena itu tidak perlu perbaikan," Wayan menambahkan.
Meski begitu mereka tetap yakin akan memenangkan sidang sengketa Pilpres 2019 dan membawa Jokowi - Maruf sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
"Kami perlu perbaikan karena harus menjadi pihak terkait. Sekali lagi yakin bin yakin di akhir kami akan memenangkan perkara ini karena mereka tidak akan mampu membuktikan dalil-dalilnya," tegasnya.
Sebelumnya majelis hakim sempat menskros sidang selama 10 menit untuk mendiskusikan permintaan termohon (KPU), pihak terkait yakni tim kuasa hukum Jokowi- Maruf Amin dan Bawaslu yang meminta sidang lanjutan digelar Rabu (19/6/2019).
Namun majelis hakim MK memutuskan sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB untuk memberi waktu bagi termohon dan pihak terkait mempersiapkan keterangan tambahan.
Pada sidang hari Selasa nanti agendanya adalah penyampaian keterangan dari termohon, pihak terkait dan pengesahan alat bukti pemohon.
Baca Juga: Tim Prabowo: Polri Bentuk Kekuatan Hingga Desa untuk Menangkan Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung