Suara.com - Partai Demokrat menilai, berbagai dalil gugatan yang diajukan oleh Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 d9 Mahkamah Konstitusi sangat lemah.
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengakui pesmistis bisa memenangkan gugatan dalam sidang Mahkamah Konstitusi.
Melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean2, Ferdinand Hutahaean menilai terlalu banyak dalil yang disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo yakni Bambang Widjojanto yang sangat lemah dan mudah dipatahkan.
"Kesimpulan saya sementara, bahwa dalil yang disampaikan pengacara Prabowo Sandi sangat lemah. Lebih banyak bicara tentang teori daripada bicara peristiwa yang terbukti terjadi dilakukan 01 utk menang dgn cara curang. Pesimis..!!" kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Suara.com, Jumat (14/6/2019).
Menurut Ferdinand Hutahaean, dalil akan menjadi kuat bila disertai dengan bukti akurat dari lapangan. Sementara, dalil yang dibacakan oleh Tim Hukum Prabowo masih berbicara tentang teori.
Selain itu, kebijakan yang didalilkan sebagai kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang disampaikan Tim Hukum Prabowo dapat diperdebatkan.
Namun, dalil itu akan secaramudah disanggah lantaran telah disetujui DPR, Partai Gerindra pun ada di dalamnya.
"Terkait kebijakan yang didalilkan sebagai kecurangan TSM, akan sangat debatable, namun mudah disanggah karena program itu sudah disetujui DPR," tutur Ferdinand Hutahaean.
Salah satunya adalah kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen jelang Pemilu 2019. Hal ini telah disetujui oleh DPR, termasuk Partai Gerindra yang diketuai oleh Prabowo Subianto.
Baca Juga: Tutup Sidang, MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Selasa 18 Juni
"Kebijakan negara ini sudahh disetujui oleh DPR, dimana disana ada partai-partai pendukung 02. Soal waktu pelaksanaan? Itu menjadi domain pemerintah sebagai pelaksana," ungkap Ferdinand Hutahaean.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
Terkini
-
Soal KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Deddy PDIP: Pejabat Publik Seharusnya Semua Terbuka Dong
-
Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah
-
Momen Menarik Terjadi di DPR, Dasco Perlihatkan Keakrabannya dengan Menhan Sjafri hingga Antar Rapat
-
Ijazah Capres-Cawapres Mendadak Jadi Rahasia, DPR Turun Tangan Minta KPU Klarifikasi Segera
-
Anomali Aturan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Mesti Tahu Latar Belakang Pemimpinnya!
-
Driver Ojol Ancam Ramai-ramai Matikan Aplikasi saat Demo di DPR dan Istana Besok, Ini 7 Tuntutannya
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!