Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mempertimbangkan berkas permohonan perbaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Berkas permohonan perbaikan PHPU Pilpres 2019 tersebut menjadi materi pokok Tim Hukum Prabowo yang dibacakan dalam sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019) hari ini.
BW, sapaan akrab Bambang menilai Majelis Hakim MK secara implisit menerima berkas permohonan perbaikan PHPU Pilpres 2019 yang diserahkan pada 10 - 11 Juni 2019.
"Ini Majelis Hakim perlu diapresiasi dengan mengemukakan secara eksplisit dengan bahasa yang implisit bahwa permohonan yang dipakai adalah permohonan yang dibacakan dalam persidangan," kata BW usai sidang.
Selain itu, BW juga menghormati keputusan Majelis Hakim MK yang juga mempersilakan kepada KPU selaku pihak termohon dan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin selaku pihak terkait untuk memberikan keterangan jawaban tambahan atas berkas perbaikan yang digugatnya.
Meskipun, sebelumnya Tim Hukum KPU dan Jokowi - Ma'ruf sempat keberatan atas berkas permohonan perbaikan tersebut.
"Kemudian yang kedua mempersilakan para pihak termohon dan pihak terkait bila punya pendapat lain dituliskan dalam jawabannya," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 Tim Hukum KPU selaku pihak termohon dan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin selaku pihak terkait menyampaikan keberatan atas pembacaan permohonan perbaikan Tim Hukum Prabowo. Mereka, merasa keberatan dan meminta Hakim MK agar merujuk pada berkas permohonan awal Tim Hukum Prabowo per 24 Mei.
Sementara itu, Hakim MK Saldi Isra mengatakan memberi kesempatan kepada KPU, Tim Hukum Prabowo dan Bawaslu selaku pihak pemberi keterangan untuk memberikan jawaban atas berkas permohonan perbaikan tersebut hingga Selasa (18/6/2019).
Baca Juga: Tutup Sidang, MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Selasa 18 Juni
Berita Terkait
-
Dituding Menangkan Jokowi, BIN Bantah Pernyataan Kubu Prabowo di MK
-
Usai Sidang di MK, BW: Kami Berhasil Rumuskan Bentuk Kecurangan Pilpres
-
Berkas Perbaikan Prabowo Diterima, Tim Jokowi Paham Kondisi Kebatinan Hakim
-
Ditutup Doa, Massa FPI dan PA 212 yang Berdemo Sidang MK Akhirnya Bubar
-
Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK, Polisi Tegaskan Tak Pakai Peluru Tajam
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!