Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengklaim berhasil mengkombinasikan argumen kualitatif dan kuantitatif dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Pria yang akrab disapa BW ini mengatakan, dari argumen kualitatif dan kuantitatif tersebut merumuskan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksaaan Pemilu yang digelar 17 April lalu.
"Kami berhasil mengemukakan bahwa permohonan ini kombinasi antara argumen kualitatif dan kuantitatif. Argumen kualitatif itu merumuskan berbagai kecurangan yang bersifat TSM," kata BW usai sidang di MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
BW mengatakan akibat kecurangan yang bersifat TSM tersebut tidak hanya melanggar UUD 1945 Pasal 22 E ayat 1 yang berbunyi Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Tapi kemudian, kami juga berhasil mengkonstruksi kecurangan-kecurangan yang menyebabkan problem kuantiti terjadi, dan problem kuantiti itu tersebar di berbagai wilayah," ungkapnya.
Lebib lanjut, Eks Wakil Ketua KPK mengatakan dalam persidangan kubunya juga menyuguhkan informasi bahwa jika MK mau menguji proses persidangan yang tidak hanya menyandingkan formulir hasil penghitungan suara di TPS atau form C1 saja. Tetapi menurutnya juga perlu menggunakan kemajuan teknologi informasi dalam menyandingkan data tersebut.
"Melalui proses forensik yang dilakukan oleh tim (IT) ahli kami, kami menemukan berbagai bentuk kecurangan, dan ada 7 metode forensik yang kami pakai sehingga kami menemukan data-data yang lebih akurat," ungkapnya.
"Mudah-mudahan ini akan mengubah konstalasi bagaimana acara beracara di MK," imbuhnya.
Baca Juga: Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK, Polisi Tegaskan Tak Pakai Peluru Tajam
Berita Terkait
-
Berkas Perbaikan Prabowo Diterima, Tim Jokowi Paham Kondisi Kebatinan Hakim
-
Ditutup Doa, Massa FPI dan PA 212 yang Berdemo Sidang MK Akhirnya Bubar
-
Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK, Polisi Tegaskan Tak Pakai Peluru Tajam
-
Dipandu Sang Alang, Massa di Patung Kuda Nyanyi Lagu #2019GantiPresiden
-
Partai Demokrat Kaget, Isi Dalil Gugatan Tim Prabowo Terlalu Banyak Asumsi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan