Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengklaim berhasil mengkombinasikan argumen kualitatif dan kuantitatif dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Pria yang akrab disapa BW ini mengatakan, dari argumen kualitatif dan kuantitatif tersebut merumuskan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksaaan Pemilu yang digelar 17 April lalu.
"Kami berhasil mengemukakan bahwa permohonan ini kombinasi antara argumen kualitatif dan kuantitatif. Argumen kualitatif itu merumuskan berbagai kecurangan yang bersifat TSM," kata BW usai sidang di MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
BW mengatakan akibat kecurangan yang bersifat TSM tersebut tidak hanya melanggar UUD 1945 Pasal 22 E ayat 1 yang berbunyi Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Tapi kemudian, kami juga berhasil mengkonstruksi kecurangan-kecurangan yang menyebabkan problem kuantiti terjadi, dan problem kuantiti itu tersebar di berbagai wilayah," ungkapnya.
Lebib lanjut, Eks Wakil Ketua KPK mengatakan dalam persidangan kubunya juga menyuguhkan informasi bahwa jika MK mau menguji proses persidangan yang tidak hanya menyandingkan formulir hasil penghitungan suara di TPS atau form C1 saja. Tetapi menurutnya juga perlu menggunakan kemajuan teknologi informasi dalam menyandingkan data tersebut.
"Melalui proses forensik yang dilakukan oleh tim (IT) ahli kami, kami menemukan berbagai bentuk kecurangan, dan ada 7 metode forensik yang kami pakai sehingga kami menemukan data-data yang lebih akurat," ungkapnya.
"Mudah-mudahan ini akan mengubah konstalasi bagaimana acara beracara di MK," imbuhnya.
Baca Juga: Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK, Polisi Tegaskan Tak Pakai Peluru Tajam
Berita Terkait
-
Berkas Perbaikan Prabowo Diterima, Tim Jokowi Paham Kondisi Kebatinan Hakim
-
Ditutup Doa, Massa FPI dan PA 212 yang Berdemo Sidang MK Akhirnya Bubar
-
Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK, Polisi Tegaskan Tak Pakai Peluru Tajam
-
Dipandu Sang Alang, Massa di Patung Kuda Nyanyi Lagu #2019GantiPresiden
-
Partai Demokrat Kaget, Isi Dalil Gugatan Tim Prabowo Terlalu Banyak Asumsi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana