Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengklaim berhasil mengkombinasikan argumen kualitatif dan kuantitatif dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Pria yang akrab disapa BW ini mengatakan, dari argumen kualitatif dan kuantitatif tersebut merumuskan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksaaan Pemilu yang digelar 17 April lalu.
"Kami berhasil mengemukakan bahwa permohonan ini kombinasi antara argumen kualitatif dan kuantitatif. Argumen kualitatif itu merumuskan berbagai kecurangan yang bersifat TSM," kata BW usai sidang di MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
BW mengatakan akibat kecurangan yang bersifat TSM tersebut tidak hanya melanggar UUD 1945 Pasal 22 E ayat 1 yang berbunyi Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Tapi kemudian, kami juga berhasil mengkonstruksi kecurangan-kecurangan yang menyebabkan problem kuantiti terjadi, dan problem kuantiti itu tersebar di berbagai wilayah," ungkapnya.
Lebib lanjut, Eks Wakil Ketua KPK mengatakan dalam persidangan kubunya juga menyuguhkan informasi bahwa jika MK mau menguji proses persidangan yang tidak hanya menyandingkan formulir hasil penghitungan suara di TPS atau form C1 saja. Tetapi menurutnya juga perlu menggunakan kemajuan teknologi informasi dalam menyandingkan data tersebut.
"Melalui proses forensik yang dilakukan oleh tim (IT) ahli kami, kami menemukan berbagai bentuk kecurangan, dan ada 7 metode forensik yang kami pakai sehingga kami menemukan data-data yang lebih akurat," ungkapnya.
"Mudah-mudahan ini akan mengubah konstalasi bagaimana acara beracara di MK," imbuhnya.
Baca Juga: Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK, Polisi Tegaskan Tak Pakai Peluru Tajam
Berita Terkait
-
Berkas Perbaikan Prabowo Diterima, Tim Jokowi Paham Kondisi Kebatinan Hakim
-
Ditutup Doa, Massa FPI dan PA 212 yang Berdemo Sidang MK Akhirnya Bubar
-
Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK, Polisi Tegaskan Tak Pakai Peluru Tajam
-
Dipandu Sang Alang, Massa di Patung Kuda Nyanyi Lagu #2019GantiPresiden
-
Partai Demokrat Kaget, Isi Dalil Gugatan Tim Prabowo Terlalu Banyak Asumsi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru