Suara.com - Kepolisian menerapkan pengamanan ketat selama masa sidang sengketa Pemilu 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Pengamanan di gedung itu dibagi menjadi empat ring.
Menurut Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, empat ring tersebut dibagi di sekitar gedung MK. Ring pertama berada pada bagian dalam gedung dan ring dua di sekitar gedung MK. Sementara untuk ring tiga berada di halaman parkir. Dan ring empat di luar gedung termasuk rekayasa lalu lintas.
"Untuk pola pengamanan dibagi 4 ring. Ring 1 pengaman di dalam gedung, ring 2 di sekitar gedung, ring 3 di halaman parkir dan ring 4 pengaman dan rekayasa lalin," ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Jumat (14/5/2019).
Dia menegaskan, selama masa pengamanan pihak kepolisian tidak akan menggunakan peluru tajam. Beberapa peralatan yang disiagakan untuk pengamanan adalah tameng, water canon dan gas air mata.
"Anggota Polri dalam pengamanan PHPU di MK tidak dilengkapi oleh senjata api dan peluru tajam. Hanya tameng, gas air mata dan kendaraan water canon," jelas Dedi.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.
KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.
Baca Juga: Polisi Gelar Razia Rutin Selama Masa Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK
Materi sidang yang ada dalam PHPU di MK hanya menyangkut persoalan hasil pemilihan umum yang sudah ditetapkan KPU dan bukan terkait kinerja komisioner.
Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Pada sidang pertama ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga selaku pemohon akan membacakan permohonannya kepada Hakim Konstitusi.
Tag
Berita Terkait
-
Dipandu Sang Alang, Massa di Patung Kuda Nyanyi Lagu #2019GantiPresiden
-
Polisi Gelar Razia Rutin Selama Masa Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK
-
Berkas Perbaikan Gugatan Prabowo Disoal KPU, MK: Serahkan kepada Kami
-
Yakin Menang di Sidang MK, Tim Hukum Jokowi: Mereka Tak Akan Mampu Buktikan
-
Partai Demokrat: Dalil Gugatan Prabowo Sangat Lemah, Kami Pesimistis
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?