Suara.com - Lembaga Riset Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif menilai Mahkamah Konstitusi (MK) kurang tegas dalam memulai sidang sengketa Pilpres 2019, karena menerima materi perbaikan permohonan berkas yang diajukan tim hukum Prabowo - Sandiaga. Materi perbaikan itu seharusnya perbaikan minor.
Ketua Umum KoDe Inisiatif, Veri Junaidi menyebut perbaikan materi permohonan itu dimungkinkan dilakukan oleh tim Prabowo selaku pemohon, namun hanya perbaikan minor bukan perbaikan konteks dan menambah dalil.
"Nah ini kan kalau kita membandingkan 37 dan 146 halaman antara permohonan awal dan perbaikan, itukan ada banyak konteks yang kemudian berubah berbeda dari permohonan di awal, ditambah lagi dari sisi petitum juga pergeserannya cukup tajam dari 7 petitum menjadi 15 petitum," kata Veri di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).
Meski demikian, Veri menilai Mahkamah Konstitusi berupaya ingin mencoba mendengar semua pihak di dalam persidangan.
"Kami melihat MK menginginkan supaya bisa mendengarkan semua pihak di dalam proses persidangan ini, porsi yang sama tentu mesti diberikan kepada termohon dan pihak terkait," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Hukum KPU selaku pihak termohon dan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin selaku pihak terkait menyampaikan keberatan atas pembacaan permohonan perbaikan Tim Hukum Prabowo.
Mereka, merasa keberatan dan meminta Hakim MK agar merujuk pada berkas permohonan awal Tim Hukum Prabowo per 24 Mei.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting