Suara.com - Lembaga Riset Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif menilai Mahkamah Konstitusi (MK) kurang tegas dalam memulai sidang sengketa Pilpres 2019, karena menerima materi perbaikan permohonan berkas yang diajukan tim hukum Prabowo - Sandiaga. Materi perbaikan itu seharusnya perbaikan minor.
Ketua Umum KoDe Inisiatif, Veri Junaidi menyebut perbaikan materi permohonan itu dimungkinkan dilakukan oleh tim Prabowo selaku pemohon, namun hanya perbaikan minor bukan perbaikan konteks dan menambah dalil.
"Nah ini kan kalau kita membandingkan 37 dan 146 halaman antara permohonan awal dan perbaikan, itukan ada banyak konteks yang kemudian berubah berbeda dari permohonan di awal, ditambah lagi dari sisi petitum juga pergeserannya cukup tajam dari 7 petitum menjadi 15 petitum," kata Veri di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).
Meski demikian, Veri menilai Mahkamah Konstitusi berupaya ingin mencoba mendengar semua pihak di dalam persidangan.
"Kami melihat MK menginginkan supaya bisa mendengarkan semua pihak di dalam proses persidangan ini, porsi yang sama tentu mesti diberikan kepada termohon dan pihak terkait," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Hukum KPU selaku pihak termohon dan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin selaku pihak terkait menyampaikan keberatan atas pembacaan permohonan perbaikan Tim Hukum Prabowo.
Mereka, merasa keberatan dan meminta Hakim MK agar merujuk pada berkas permohonan awal Tim Hukum Prabowo per 24 Mei.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega