Suara.com - Lembaga Riset Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif menilai Mahkamah Konstitusi (MK) kurang tegas dalam memulai sidang sengketa Pilpres 2019, karena menerima materi perbaikan permohonan berkas yang diajukan tim hukum Prabowo - Sandiaga. Materi perbaikan itu seharusnya perbaikan minor.
Ketua Umum KoDe Inisiatif, Veri Junaidi menyebut perbaikan materi permohonan itu dimungkinkan dilakukan oleh tim Prabowo selaku pemohon, namun hanya perbaikan minor bukan perbaikan konteks dan menambah dalil.
"Nah ini kan kalau kita membandingkan 37 dan 146 halaman antara permohonan awal dan perbaikan, itukan ada banyak konteks yang kemudian berubah berbeda dari permohonan di awal, ditambah lagi dari sisi petitum juga pergeserannya cukup tajam dari 7 petitum menjadi 15 petitum," kata Veri di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).
Meski demikian, Veri menilai Mahkamah Konstitusi berupaya ingin mencoba mendengar semua pihak di dalam persidangan.
"Kami melihat MK menginginkan supaya bisa mendengarkan semua pihak di dalam proses persidangan ini, porsi yang sama tentu mesti diberikan kepada termohon dan pihak terkait," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Hukum KPU selaku pihak termohon dan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin selaku pihak terkait menyampaikan keberatan atas pembacaan permohonan perbaikan Tim Hukum Prabowo.
Mereka, merasa keberatan dan meminta Hakim MK agar merujuk pada berkas permohonan awal Tim Hukum Prabowo per 24 Mei.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta