Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief menilai dalil gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh Tim Hukum capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno seperti pamflet. Hanya ada satu dalil yang paling istimewa yakni mengenai hilangnya acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan di TV One.
Hal itu diungkapkan oleh Andi Arief melalui akun Twitter miliknya @andiarief_. Ia menilai jika dalil lainnya yang dibacakan oleh Tim Hukum Prabowo hanya seperti pamflet saja.
"Saya mendengarkan serius sidang perdana di MK kemarin. Menurut saya yang paling Istimewa dari fakta yang ditunjukkan 02 hanya soal tuduhan pembungkaman ILC karena 01 terancam, lainnya seperti pamflet," kata Andi Arief seperti dikutip Suara.com, Sabtu (15/6/2019).
Andi Arief memastikan bila cerita pembungkaman pasti dikeluarkan oleh Karni Ilyas selaku Pemimpin Redaksi TV One. Sehingga, Karni Ilyas adalah sosok yang harus membuktikan tudingan dari tim Prabowo tersebut.
"Cerita pembungkaman pasti dari @karniilyas, harus dipertanggungjawabkan," imbuh Andi Arief.
Lebih lanjut, Andi Arief meminta agar hakim Mahkamah Konstitusi bisa memanggil Karni Ilyas untuk mempertanggungjawabkan tudingan tersebut. Andi Arief menantikan kesaksian langsung dari Karni Ilyas.
"Kabarnya orang yang paling taat hukum di Indonesia adalah @karniilyas, saya menantikan dirinya bersaksi di MK apakah benar acara ILC ditutup dan dibungkam pemerintah seperti yang dikemukakan gugatan 02. Kesempatan pertama hakim bisa memanggil," ungkap Andi Arief.
Untuk diketahui, dalam membacakan poin gugatan di sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019, salah satu anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi Teuku Nasrullah mengklaim TV One mengalami tekanan hingga terpaksa membekukan program Talkshow ILC.
"Salah satu media yang mencoba netral seperti TV One kemudian mengalami tekanan dan akhirnya harus mengistirahatpanjangkan salah satu program favoritnya, Indonesia Lawyers Club," ujar Teuku Nasrullah.
Baca Juga: Kemenag Atur Ulang Arah Kilbat Salat 11 Masjid di Biak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi