Suara.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengesampingkan pendapat ahli yang tercamtum di dalam permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Majelis hakim dinilai akan lebih fokus pada pembuktian hasil Pilpres 2019.
Bivitri Susanti mengatakan dalam sidang sengketa atau perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), majelis hakim MK akan memutuskan berdasarkan bukti yang dipaparkan pemohon, dalah hal ini tim Prabowo.
"MK ini bukan forum penanganan pelanggaran pemilu, tapi MK itu berbicara mengenai hasil pemilu. Pemohon dengan segala dalilnya yang mungkin bagi pendukung atau pembenci fanatik paslon akan disukai atau tidak disukai. Tapi hakim tidak melihat demikian," kata Bivitri di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).
Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan itu menuturkan, seharusnya tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga fokus meyakinkan alat bukti kepada majelis hakim MK, bukan kepada publik.
"Misalnya curang, curang mempengaruhi hasil atau tidak?. Bukan publik yang harus dikuasai pemohon, tapi hakim. Hakim pun tidak gampang terpengaruh pendapat ahli-ahli. Tapi yang akan digali adalah bukti yang sah secara hukum," ucapnya.
Bivitri menjelaskan, dalam memutuskan suatu perkara hakim akan melihat hal-hal secara mendalam, tidak hanya pada bukti permukaan saja.
"Hakim akan menggali hal-hal yang sifatnya lebih dalam. Dia akan cari alat bukti yang meyakinkan dirinya untuk mengambil keputusan," tegas Bivitri.
Berita Terkait
-
Terima Berkas Perbaikan Prabowo, MK Dinilai Kurang Tegas
-
Ingatkan Pendukung Tak ke MK, Sandiaga: Simak Sidang di TV atau Medsos Saja
-
Silaturahmi ke Rumah Zulhas, Sandiaga Bahas Sidang Gugatan Pilpres di MK
-
Gugatan Tim Prabowo Soal ILC Dibungkam, Andi Arief: Paling Istimewa
-
BPN Siapkan Saksi dengan Keterangan 'Wow' di Sidang Sengketa Pilpres
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz