Suara.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengesampingkan pendapat ahli yang tercamtum di dalam permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Majelis hakim dinilai akan lebih fokus pada pembuktian hasil Pilpres 2019.
Bivitri Susanti mengatakan dalam sidang sengketa atau perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), majelis hakim MK akan memutuskan berdasarkan bukti yang dipaparkan pemohon, dalah hal ini tim Prabowo.
"MK ini bukan forum penanganan pelanggaran pemilu, tapi MK itu berbicara mengenai hasil pemilu. Pemohon dengan segala dalilnya yang mungkin bagi pendukung atau pembenci fanatik paslon akan disukai atau tidak disukai. Tapi hakim tidak melihat demikian," kata Bivitri di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).
Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan itu menuturkan, seharusnya tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga fokus meyakinkan alat bukti kepada majelis hakim MK, bukan kepada publik.
"Misalnya curang, curang mempengaruhi hasil atau tidak?. Bukan publik yang harus dikuasai pemohon, tapi hakim. Hakim pun tidak gampang terpengaruh pendapat ahli-ahli. Tapi yang akan digali adalah bukti yang sah secara hukum," ucapnya.
Bivitri menjelaskan, dalam memutuskan suatu perkara hakim akan melihat hal-hal secara mendalam, tidak hanya pada bukti permukaan saja.
"Hakim akan menggali hal-hal yang sifatnya lebih dalam. Dia akan cari alat bukti yang meyakinkan dirinya untuk mengambil keputusan," tegas Bivitri.
Berita Terkait
-
Terima Berkas Perbaikan Prabowo, MK Dinilai Kurang Tegas
-
Ingatkan Pendukung Tak ke MK, Sandiaga: Simak Sidang di TV atau Medsos Saja
-
Silaturahmi ke Rumah Zulhas, Sandiaga Bahas Sidang Gugatan Pilpres di MK
-
Gugatan Tim Prabowo Soal ILC Dibungkam, Andi Arief: Paling Istimewa
-
BPN Siapkan Saksi dengan Keterangan 'Wow' di Sidang Sengketa Pilpres
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan