Suara.com - Puluhan narapidana melarikan diri setelah terjadi kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Besar, Minggu (16/6/2019) kemarin. Diduga, para napi itu kabur setelah mendobrak pintu utama rutan.
Namun, sejauh ini, polisi masih menyelidiki penyebab para napi itu melarikan diri dari rutan.
Berdasarkan informasi yang diterima Portalsatu.com--jaringan Suara.com, total ada 73 napi yang berhasil kabur saat kerusuhan di rutan tersebut. Setelah dilaporkan, petugas akhirnya berhasil menangkap lagi 20 napi yang sempat kabur.
Terkait kaburnya puluhan napi itu, aparat Kepolisian Resor Aceh Utara menggelar razia di sejumlah titik untuk mempersempit ruang gerak napi sejak Minggu sore. Selain razia di Jalan Medan-Banda Aceh, polisi juga menyisir area semak-semak.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin mengakui anak buah sedang genjar melakukan sweeping untuk bisa membawa lagi para tahanan kabur itu ke penjara.
"Iya betul," kata dia.
Diketahui, akibat para napi yang melarikan diri itu, beberapa fasilitas rutan rusak termasuk kaca depan bagian kiri pintu masuk rutan pecah. Sejak terjadi kerusuhan itu, petugas kepolisian telah melakukan penjagaan di sekitar rutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi