Suara.com - Kepolisian Resor Siak mengungkapkan bahwa kurang lebih 34 warga binaan Rumah Tahanan Klas II B Siak Sri Indrapura kabur setelah kerusuhan dan kebakaran pada Sabtu (11/5/2019) dini hari.
"Pendataan ulang kita, yang saat ini ada di dalam Rutan 495 dan yang kita selamatkan 119 dan masih bisa bertambah," kata Kepala Polres Siak, AKBP Ahmad David seperti dilansir Antara di Siak, Sabtu.
Jumlah warga binaan Rutan Siak adalah sebanyak 648 orang sehingga jika dikurangi jumlah tersebut di atas maka tersisa 34 orang lagi. Saat ini petugas masih melakukan pencarian di lapangan terhadap yang masih melarikan diri.
Sebanyak 119 warga binaan yang diselamatkan tersebut dievakuasi ke Gedung Serbaguna Tengku Maharatu yang berada di seberang Istana Siak. Sedangkan 495 orang masih di Rutan dalam proses negosiasi untuk dipindahkan ke rutan kabupaten lain.
Terlihat di pekarangan Rutan Siak terdapat sejumlah mobil tahanan siap-siap untuk mengangkut para warga binaan. Hampir dipastikan, Rutan Siak tidak bisa lagi digunakan karena hampir semuanya terbakar.
Sebelumnya, warga binaan di Rutan Siak mengamuk dan membuat kerusuhan hingga membakar bangunan dengan api berkobar hebat di bagian depan rutan tersebut sekitar Sabtu dini hari (11/05), pukul 02.00 WIB.
Warga binaan itu mengamuk karena ada rekan mereka yang ditangkap petugas karena diduga menggunakan narkoba di dalam penjara.
Dari dalam terlihat ada lemparan batu dan seperti mercon bahkan api mulai terlihat dari sisi kanan dari luar rutan.
Api selanjutnya semakin membesar dan berkobar sampai kepada atap pintu masuk rutan.
Mobil pemadam kebakaran pun kemudian menyemprotkan air pada bangunan tersebut. Pada waktu Subuh kebakaran sudah dapat dipadamkan namun sebagian besar bangunan sudah hangus.
Baca Juga: Buat Onar Di Warkop Hamidah, Napi Kabur dari Penjara Tewas Diamuk Warga
Dalam kejadian tersebut ratusan masyarakat juga terlihat menyaksikan peristiwa miris tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat