Suara.com - Narapidana atau napi di rumah tahanan negara (Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau, membuat kerusuhan dan diduga membakar bangunan setelah api terlihat berkobar di bagian depan rutan tersebut pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Pantauan di lapangan, aparat keamanan tampak bersiaga di lokasi, termasuk Kepala Rutan Klas II B Siak Sri Indrapura, Gatot Suariyoko.
Pihak rutan dan kepolisian awalnya mencoba menenangkan warga binaan di dalam rutan tersebut seraya memasukkan mobil pemadam kebakaran ke area rutan.
Aparat kemudian menyemburkan gas air mata ke dalam rutan, sementara dari dalam bangunan tersebut terlihat ada lemparan batu dan mercon. Tidak lama kemudian api mulai terlihat dari sisi kanan luar rutan.
Kobaran api semakin membesar sampai atap pintu masuk rutan. Mobil pemadam kebakaran pun segera dikerahkan untuk memadamkan api di sejumlah bagian bangunan yang terbakar. Sejumlah ledakan juga terdengar dari luar rutan yang terbakar itu.
Masyarakat di sekitar rutan tampak berkerumun menyaksikan peristiwa tersebut.
Hingga berita ini ditulis belum diperoleh keterangan dari pihak berwenang soal penyebab pasti kerusuhan tersebut.
Belakangan diketahui sedikitnya ada 34 napi yang diduga kabur saat kerusuhan dan kebakaran terjadi.
Kapolres Siak, AKBP Ahmad David mengatakan, Jumlah warga binaan Rutan Siak adalah sebanyak 648. Dan diduga ada 34 orang napi yang kabur. Saat ini petugas masih melakukan pencarian di lapangan terhadap yang masih melarikan diri.
Baca Juga: Ngamuk dan Bakar Penjara, 34 Napi Rutan Siak Kabur Jelang Sahur
"Pendataan ulang kita, yang saat ini ada di dalam Rutan 495 dan yang kita selamatkan 119 dan masih bisa bertambah," kata David seperti dilansir Antara, Sabtu (11/5/2019).
Sebanyak 119 warga binaan yang diselamatkan tersebut dievakuasi ke Gedung Serbaguna Tengku Maharatu yang berada di seberang Istana Siak. Sedangkan 495 orang masih di Rutan dalam proses negosiasi untuk dipindahkan ke rutan kabupaten lain.
Selain itu juga belum diketahui bagaimana kondisi lebih dari 500 narapidana yang ada di rutan tersebut.
Berita Terkait
-
Ngamuk dan Bakar Penjara, 34 Napi Rutan Siak Kabur Jelang Sahur
-
Mau Kabur, Napi Tewas karena Jatuh dari Pagar Belakang Kantin
-
Jebol Kawat Penjara, 25 Napi Lapas Narkotika di Papua Kabur
-
Kenyamanan Fasilitas Hotel Jadi Pemicu Napi Ini Kabur dari Sel
-
16 Tahanan Polsek dan Polres Jebol Sel dan Kabur dari Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid