Suara.com - Narapidana atau napi di rumah tahanan negara (Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau, membuat kerusuhan dan diduga membakar bangunan setelah api terlihat berkobar di bagian depan rutan tersebut pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Pantauan di lapangan, aparat keamanan tampak bersiaga di lokasi, termasuk Kepala Rutan Klas II B Siak Sri Indrapura, Gatot Suariyoko.
Pihak rutan dan kepolisian awalnya mencoba menenangkan warga binaan di dalam rutan tersebut seraya memasukkan mobil pemadam kebakaran ke area rutan.
Aparat kemudian menyemburkan gas air mata ke dalam rutan, sementara dari dalam bangunan tersebut terlihat ada lemparan batu dan mercon. Tidak lama kemudian api mulai terlihat dari sisi kanan luar rutan.
Kobaran api semakin membesar sampai atap pintu masuk rutan. Mobil pemadam kebakaran pun segera dikerahkan untuk memadamkan api di sejumlah bagian bangunan yang terbakar. Sejumlah ledakan juga terdengar dari luar rutan yang terbakar itu.
Masyarakat di sekitar rutan tampak berkerumun menyaksikan peristiwa tersebut.
Hingga berita ini ditulis belum diperoleh keterangan dari pihak berwenang soal penyebab pasti kerusuhan tersebut.
Belakangan diketahui sedikitnya ada 34 napi yang diduga kabur saat kerusuhan dan kebakaran terjadi.
Kapolres Siak, AKBP Ahmad David mengatakan, Jumlah warga binaan Rutan Siak adalah sebanyak 648. Dan diduga ada 34 orang napi yang kabur. Saat ini petugas masih melakukan pencarian di lapangan terhadap yang masih melarikan diri.
Baca Juga: Ngamuk dan Bakar Penjara, 34 Napi Rutan Siak Kabur Jelang Sahur
"Pendataan ulang kita, yang saat ini ada di dalam Rutan 495 dan yang kita selamatkan 119 dan masih bisa bertambah," kata David seperti dilansir Antara, Sabtu (11/5/2019).
Sebanyak 119 warga binaan yang diselamatkan tersebut dievakuasi ke Gedung Serbaguna Tengku Maharatu yang berada di seberang Istana Siak. Sedangkan 495 orang masih di Rutan dalam proses negosiasi untuk dipindahkan ke rutan kabupaten lain.
Selain itu juga belum diketahui bagaimana kondisi lebih dari 500 narapidana yang ada di rutan tersebut.
Berita Terkait
-
Ngamuk dan Bakar Penjara, 34 Napi Rutan Siak Kabur Jelang Sahur
-
Mau Kabur, Napi Tewas karena Jatuh dari Pagar Belakang Kantin
-
Jebol Kawat Penjara, 25 Napi Lapas Narkotika di Papua Kabur
-
Kenyamanan Fasilitas Hotel Jadi Pemicu Napi Ini Kabur dari Sel
-
16 Tahanan Polsek dan Polres Jebol Sel dan Kabur dari Penjara
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO