Suara.com - Bareskrim Polri menolak laporan yang dibuat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen terkait tudingan pencemaran nama baik setelah namanya disebut-disebut sebagai pemberi perintah ancaman pembunuhan empat tokoh nasional.
Penolakan laporan kasus itu disampaikan pengacara Kivlan, Pitra Romadoni di Bareskrim Polri pada Senin (17/6/2019). Terkait penolakan itu, Pitra menganggap hak hukum yang dimiliki kliennya itu sudah diabaikan. Seharusnya, kata dia, aparat kepolisian menerima semua laporan yang diberikan masyarakat.
"Dengan tidak diterimanya laporan ini maka kami merasa hak hukum klien kami terabaikan, seharusnya sebagai warga negara yang baik semua laporan itu wajib diterima," ujar Pitra kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Pitra mengklaim dalam laporan itu ada tiga pelanggaran. Di antaranya pencemaran nama baik, pemberian keterangan palsu, dan ancaman pembunuhan.
Ancaman pembunuhan kepada Kivlan disebut Pitra benar-benar terjadi, karena itu Kepolisian dianggapnya harus menindaklanjuti laporannya. Ia menyebut jika laporannya diterima maka pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi sebagai bukti.
"Belum saya sebutkan namanya (saksi-saksi). Itu saya hadirkan kalau laporan tadi diterima," jelas Pitra.
Alasan ditolaknya laporan tersebut dikatakan Pitra karena polisi menganggap proses penyidikan hukum Kivlan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka makar dan kepemilikan senjata ilegal sedang diproses. Menurutnya kasus yang diselidiki Kivlan dan kasus yang ia laporkan adalah dua hal yang berbeda.
"Karena proses tersebut masih dalam proses penyidikan. Saya rasa ini konteks berbeda. Ini kan ancaman pembunuhan terhadap Kivlan Zein," pungkas Pitra.
Baca Juga: Mau Ditembak Pembunuh Bayaran, Wiranto: Saya Sudah Maafkan Kivlan Zen
Berita Terkait
-
Mau Ditembak Pembunuh Bayaran, Wiranto: Saya Sudah Maafkan Kivlan Zen
-
Gegara Ngeluh Sakit Gigi, Kivlan Diperiksa Lagi Soal Pendanaan Habil Marati
-
Merasa Difitnah, Pengacara Kivlan Polisikan Satu Perencana Bunuh Wiranto Cs
-
Rencana Bunuh Wiranto Cs, Kivlan Zen Dicecar Polisi Soal Uang 15 Ribu SGD
-
Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Lari Hindari Wartawan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius