Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menilai penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di lahan reklamasi Teluk Jakarta dengan kegiatan reklamasinya tidak bisa dipisahkan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan reklamasi dan penerbitan IMB pemanfaatan lahan hasil reklamasi adalah dua hal yang tidak saling berkaitan.
Ada empat kawasan pantai yang sudah terbentuk sebagai hasil reklamasi di masa lalu dan kawasan tersebut akan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum untuk kepentingan publik.
Mengenai IMB, Anies mengatakan hal itu tidak berhubungan dengan reklamasi berjalan atau berhenti karena IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan.
"IMB di atasnya (lahan reklamasi), aktivitas reklamasi, tidak bisa dipisahkan," kata Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Walhi mendesak untuk dihentikannya segala aktivitas di pulau-pulau reklamasi di Teluk Jakarta, termasuk aktivitas reklamasi, tetapi Pemprov DKI malah menerbitkan IMB terhadap bangunan yang ada di lahan itu.
Ia menilai tidak sepatutnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan IMB kepada lebih dari 900 bangunan yang ada di Pulau D, salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.
"Jadi, jangan memisahkan reklamasi ini, beda ini. Pulau D, C, dan lainnya adalah reklamasi. Bagaimana mungkin Gubernur memisahkan aktivitas reklamasi dan (IMB) di atasnya," katanya.
Bahkan, ia menilai Anies tidak ada bedanya dengan gubernur sebelumnya yang mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk memaksakan reklamasi pantai utara Jakarta agar terus berjalan.
Baca Juga: Walhi Ungkap Keganjilan Anies Keluarkan IMB di Pulau Reklamasi
Mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), ia mengaku belum mendapatkan informasi, tetapi sebenarnya persoalan mengenai reklamasi di Teluk Jakarta sudah jelas.
"Ketika sudah jelas bahwa tata ruang tidak ada, terlebih di atasnya, seharusnya reklamasi tidak ada lagi. Dihentikan seluruhnya. Bukan hanya mencabut (izin) 13 pulau itu," katanya.
Kenyataannya, kata dia, aktivitas reklamasi masih berproses sehingga menunjukkan reklamasi sebagai proyek yang dipaksakan dan Pemprov DKI juga tidak tegas dalam menyikapi.
"Ingat dalam catatan kita, ketika gubernur menyegel langsung pulau reklamasi, toh prosesnya masih ada aktivitas di atas tanah reklamasi. Jadi, sampai saat ini, dari mulai sikap Gubernur DKI sebenarnya dia sedang memfasilitasi reklamasi ini terus berjalan," kata Tubagus Soleh Ahmadi. (Antara)
Berita Terkait
-
Walhi Ungkap Keganjilan Anies Keluarkan IMB di Pulau Reklamasi
-
Golkar Kaji Keputusan Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi
-
Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Demokrat: Kalau Salah Kita Kritisi
-
Warganet Hitung Anggaran Trotoar DKI Rp 75 Miliar, Eh Malah Blunder
-
Gerindra Siapkan Taufik untuk Jadi Cawagub DKI Jika Calon dari PKS Ditolak
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah