Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly tidak mempersoalakan desakan sejumlah pihak yang meminta dirinya untuk mundur sebagai menteri. Permintaan mundur Yasonna menyusul pelesiran narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.
Yasonna menganggap desakan mundur dari jabatan Menkumah sebagai kritik terhadap dirinya.
"Ya itu biasalah, kritik itu biasa," ujar Yasonna di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2019).
Politikus PDI Perjuangan itu kemudian membagakan capaian Kemenkumham selama kepemimpinannya. Salah satnya terkait capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam penerimaan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau soal kritik enggak apa-apa. Tapi kita punya prestasi-prestasi banyak, WTP akan terus, kan kita punya 1.100 satuan kerja, UPT-nya 900, pegawai 60 ribu. Ini lumayan lah," kata Yasonna.
Diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Menkumham Yasonna Laoly mundur dari jabatan usai terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto kepergok tengah pelesiran di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu.
Menanggapi desakan tersebut, Yasonna tidak ambil pusing. Meski begitu, ia juga merasa kalau hal tersebut terjadi karena ada kelalaian yang dilakukan anak buahnya.
Yasonna mengatakan siapa saja memiliki hak untuk mendesak seorang menteri mundur dari jabatannya. Namun, di satu sisi, ia menjelaskan, kalau Setnov itu kabur dengan cara mengelabui petugas yang mendampinginya saat berobat di rumah sakit.
"Boleh saja, siapa saja boleh melakukan itu, itu kan memang beliau kan mencoba mencari celah, padahal protap sudah ada," kata Yasonna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2019) kemarin.
Baca Juga: Didesak Mundur, Menkumham Akui Anak Buahnya Lalai Jaga Setya Novanto
Berita Terkait
-
Raih WTP dari BPK, Menkumham: Empat Kali Selama Kepemimpinan Saya
-
Cara Moncer Setya Novanto Kelabui Sipir Lapas Demi Pelesiran Bareng Istri
-
Setnov Tepergok Pelesiran, Wiranto: Akan Dibangun Lapas di Pulau Terpencil
-
Soal Pelesiran Novanto, Ketua DPR Ogah Campuri Nasib Menkumham Yasonna
-
Pelesiran Setnov, Arsul Sebut Bukan Salah Menkumham Era Jokowi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua