Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly tidak mempersoalakan desakan sejumlah pihak yang meminta dirinya untuk mundur sebagai menteri. Permintaan mundur Yasonna menyusul pelesiran narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.
Yasonna menganggap desakan mundur dari jabatan Menkumah sebagai kritik terhadap dirinya.
"Ya itu biasalah, kritik itu biasa," ujar Yasonna di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2019).
Politikus PDI Perjuangan itu kemudian membagakan capaian Kemenkumham selama kepemimpinannya. Salah satnya terkait capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam penerimaan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau soal kritik enggak apa-apa. Tapi kita punya prestasi-prestasi banyak, WTP akan terus, kan kita punya 1.100 satuan kerja, UPT-nya 900, pegawai 60 ribu. Ini lumayan lah," kata Yasonna.
Diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Menkumham Yasonna Laoly mundur dari jabatan usai terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto kepergok tengah pelesiran di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu.
Menanggapi desakan tersebut, Yasonna tidak ambil pusing. Meski begitu, ia juga merasa kalau hal tersebut terjadi karena ada kelalaian yang dilakukan anak buahnya.
Yasonna mengatakan siapa saja memiliki hak untuk mendesak seorang menteri mundur dari jabatannya. Namun, di satu sisi, ia menjelaskan, kalau Setnov itu kabur dengan cara mengelabui petugas yang mendampinginya saat berobat di rumah sakit.
"Boleh saja, siapa saja boleh melakukan itu, itu kan memang beliau kan mencoba mencari celah, padahal protap sudah ada," kata Yasonna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2019) kemarin.
Baca Juga: Didesak Mundur, Menkumham Akui Anak Buahnya Lalai Jaga Setya Novanto
Berita Terkait
-
Raih WTP dari BPK, Menkumham: Empat Kali Selama Kepemimpinan Saya
-
Cara Moncer Setya Novanto Kelabui Sipir Lapas Demi Pelesiran Bareng Istri
-
Setnov Tepergok Pelesiran, Wiranto: Akan Dibangun Lapas di Pulau Terpencil
-
Soal Pelesiran Novanto, Ketua DPR Ogah Campuri Nasib Menkumham Yasonna
-
Pelesiran Setnov, Arsul Sebut Bukan Salah Menkumham Era Jokowi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak