Suara.com - Warga Aceh bernama M. Riza (22) diringkus polisi seusai menerima narkotika jenis sabu seberat 1,7 Kilogram dari Nigeria. Riza diringkus di kawasan Pondok Pukolonan, Paku Alam, Serpong Utara, Tengerang Selatan pada Senin (3/6/2019) lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pelaku mengakui mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial OJ yang berada di Aceh. OJ juga pernah menyuruh Riza untuk mengambil barang di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
"OJ menyuruh tersangka datang ke Jakarta, akan diarahkan lewat telepon. OJ memerintah ambil barang di Grogol, Jakarta Barat. Tersangka membuka kamar hotel, tersangka kemudian menyampaikan kepada bosnya," kata Argo di Polres Kepulauan Seribu, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (19/6/2019).
Argo menuturkan, saat itu Riza menemui seseorang WNA asal Nigeria di kamar hotel tersebut. Disaat itulah ia mendapatkan sebuah tas yang berisi sabu tersebut dan langsung pulang menumpang transportasi online.
"Kita mendapatkan informasi pelaku ini ada di Tangerang Selatan. Setelah kita lakukan penyelidikan, satu orang laki-laki berinisial R (Riza) kita tangkap," sambungnya.
Saat digeledah, polisi tak menemukan sabu pada tubuh Riza. Lantas polisi pun meggeledah kamar indekos Riza dan menemukan barang bukti beberapa plastik bening yang berisikan sabu-sabu dengan total berat 1,7 kilogram.
Argo menyebut, sabu itu disimpan di lemari dan kursi di indekos Riza. Kekinian polisi tengah memburu OJ dan WNA Nigeria yang terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut.
Akibat perbuatannya, Riza disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subsisder 112 Ayat (2) Tentang Narkotika, dengan ancaman dua puluh tahun penjara.
Baca Juga: Mau Dikonfrontasi, Kivlan Zen Bungkam Setibanya di Polda Metro Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional