Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu pada awal bulan Mei 2019. Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam adaptor charger serta ember cat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, sabu seberat 9 kilogram tersebut masuk menggunakan jasa pengantar barang dan transit di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pihak Bea dan Cukai pun langsung berkoordinasi dengan kepolisian atas paket mencurigakan tersebut.
"Petugas Bea dan Cukai langsung berkoordinasi (dengan polisi) saat melakukan pemeriksaan terhadap paket mencurigakan itu. Benar setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan X-Rai tersebut diduga berisi narkotika," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (13/6/2019).
Argo menerangkan, sabu seberat 4.011 kilogram ditemukan didalam adaptor charger yang dikirim dari suatu daerah di Indonesia. Sementara, sabu seberat 5.283 kilogram ditemukan di dalam 5 bungkus plastik teh cina yang berada dalam ember cat.
Meski demikian, Argo tidak merinci dari mana paket tersebut berasal. Begitu juga kemana tujuan paket tersebut hendak dikirimkan karena kekinian pihaknya masih memburu pelaku dari jaringan itu.
"Tersangka masih proses lidik, inisialnya AS warga negara Indonesia. Ini masih proses penyelidikan untuk menemukan siapa jaringan pengirim narkoba itu," imbuh Argo.
Tersangka yang masih diburu polisi itu terancam Pasal 113 subsider 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto 132 ayat (1) UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan