Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia terkait penyalalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka adalah MJ alias Gordon dan AT alias Jack. satu WNI bernama Dwi Neri juga berhasil ditangkap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan modus yang mereka gunakan dalam menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia dengan menggunakan mesin es. Kemudian, sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut menggunakan jasa pengiriman.
"Jadi paket yang dikirim, barang itu dikasih nama dari luar negeri ke Indoensia, ada alamatnya menggunakan pengiriman paket," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Argo menyebut, sabu yang diselundupkan itu seberat 31.794 kilogram. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 Mei 2019, dimana barang tersebut masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur laut. Hanya saja, Bea dan Cukai mencurigai barang tersebut.
"Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara menduga ada paket barang mencurigakan dan diduga berisi barang terlarang," sambungnya.
Pihak Bea dan Cukai kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna menelisik isi paket tersebut.
Paket tersebut diketahui berasal dari Malaysia untuk dikirim ke sebuah ruko di Jalan Halim Perdana Kusuma, Jurumudi Baru, Kota Tangerang. Alhasil, Dwi Nery yang tengah mengurus pengiriman paket tersebut diringkus oleh polisi.
"Dwi berperan mengurus, mengeluarkan barang dan membawa barang menggunakan truk ke ruko miliknya di Kota Tangerang," papar Argo.
Seusai barang tersebut tiba di ruko itu, Gordon dan Jack turut diringkus. Namun keduanya ditangkap di Bandara Soekarta Hatta saat mencoba melarikan diri ke Singapura.
Baca Juga: Kedok 2 Wanita Berhijab Bawa Sabu Terbongkar di Bandara Hang Nadim Batam
"Dari hasil penyelidikan terhadap Dwi, ia sering melakukan pertemuan dengan AT dan MT disebuah hotel di Tanggerang," kata Argo.
Kepada polisi, Jack dan Gordon mengakui mendapat suruhan untuk mengantarkan sabu ke Indonesia oleh DPO AK alias Erick yang berada di Penang Malaysia.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 113 subsider 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika.
Berita Terkait
-
Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Polisi: Satu Orang Mati Ditembak
-
Disindir soal Prinsip hingga Sabu oleh Akun Gerindra, Andi Arief Meradang
-
BNN Sebut Bisnis Sabu di Bekasi Dikendalikan Napi di Pulau Jawa
-
BNN: Ratusan Kilogram Sabu di Bekasi Didatangkan dari Riau
-
Gerebek Gudang Narkotika di Bekasi, BNN Temukan 200 Kilogram Sabu
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas