Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia terkait penyalalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka adalah MJ alias Gordon dan AT alias Jack. satu WNI bernama Dwi Neri juga berhasil ditangkap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan modus yang mereka gunakan dalam menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia dengan menggunakan mesin es. Kemudian, sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut menggunakan jasa pengiriman.
"Jadi paket yang dikirim, barang itu dikasih nama dari luar negeri ke Indoensia, ada alamatnya menggunakan pengiriman paket," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Argo menyebut, sabu yang diselundupkan itu seberat 31.794 kilogram. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 Mei 2019, dimana barang tersebut masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur laut. Hanya saja, Bea dan Cukai mencurigai barang tersebut.
"Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara menduga ada paket barang mencurigakan dan diduga berisi barang terlarang," sambungnya.
Pihak Bea dan Cukai kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna menelisik isi paket tersebut.
Paket tersebut diketahui berasal dari Malaysia untuk dikirim ke sebuah ruko di Jalan Halim Perdana Kusuma, Jurumudi Baru, Kota Tangerang. Alhasil, Dwi Nery yang tengah mengurus pengiriman paket tersebut diringkus oleh polisi.
"Dwi berperan mengurus, mengeluarkan barang dan membawa barang menggunakan truk ke ruko miliknya di Kota Tangerang," papar Argo.
Seusai barang tersebut tiba di ruko itu, Gordon dan Jack turut diringkus. Namun keduanya ditangkap di Bandara Soekarta Hatta saat mencoba melarikan diri ke Singapura.
Baca Juga: Kedok 2 Wanita Berhijab Bawa Sabu Terbongkar di Bandara Hang Nadim Batam
"Dari hasil penyelidikan terhadap Dwi, ia sering melakukan pertemuan dengan AT dan MT disebuah hotel di Tanggerang," kata Argo.
Kepada polisi, Jack dan Gordon mengakui mendapat suruhan untuk mengantarkan sabu ke Indonesia oleh DPO AK alias Erick yang berada di Penang Malaysia.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 113 subsider 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika.
Berita Terkait
-
Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Polisi: Satu Orang Mati Ditembak
-
Disindir soal Prinsip hingga Sabu oleh Akun Gerindra, Andi Arief Meradang
-
BNN Sebut Bisnis Sabu di Bekasi Dikendalikan Napi di Pulau Jawa
-
BNN: Ratusan Kilogram Sabu di Bekasi Didatangkan dari Riau
-
Gerebek Gudang Narkotika di Bekasi, BNN Temukan 200 Kilogram Sabu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?