Suara.com - Amnesty International pada Senin, mendesak pihak berwenang Mesir untuk menyelidiki kematian Mantan Presiden Mohamed Morsi, yang meninggal secara tiba-tiba setelah pingsan dalam persidangan di pengadilan Kairo.
Morsi meninggal pada usia 67 tahun.
"Kami menyeru pihak berwenang Mesir agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh, independen dan terbuka terkait kematian Mursi, termasuk sel isolasi yang digunakan olehnya dan isolasi dari dunia luar," cuit Amnesty dalam bahasa Arab.
Pihaknya juga mendesak penyelidikan terhadap perawatan medis yang diterima oleh Morsi.
Menurutnya, bagi siapa pun yang dianggap bertanggung jawab atas penyiksaan yang dialami Morsi maka akan dimintai pertanggungjawaban.
Dimakamkan di Kairo
Sementara itu, jasad mantan Presiden Mesir yang digulingkan lewat kudeta militer, Mohamed Morsi sudah dimakamkan di sisi pusara para tokoh senior lainnya yang tergabung dalam Ikhwanul Muslimin di Kairo, kata puteranya Ahmed Morsi, di halaman Facebook-nya pada Selasa (18/6).
Pemakamannya dihadiri oleh para anggota keluarga di Nasr City, Kairo, setelah pihak berwenang menolak pemakaman Morsi di Provinsi Sharqiya, kampung halamannya, di Delta Nil, kata Ahmed Morsi.
"Kami memandikannya di rumah sakit penjara Tora, mensholatkannnya di rumah sakit itu ... dan penguburan dilakukan dengan tatacara spiritual Ikhwanul Muslimin," tulis Ahmed.
Baca Juga: Gabungan Ormas di Malaysia Desak Penyelidikan Tewasnya Morsi di Penjara
Morsi, yang berusia 67 tahun, wafat pada Senin akibat serangan jantung setelah jatuh di satu pengadilan Kairo ketika diadili atas dakwaan spionase, kata para pejabat dan sumber medis.
Morsi, seorang tokoh tertinggi di Ikhwanul Muslimin yang sekarang dilarang, dimasukkan ke dalam penjara sejak digulingkan oleh militer tahun 2013 setelah hampir setahun menjadi presiden, menyusul aksi-aksi protes terhadap kekuasaannya.
Kematiannya sepertinya akan menambah tekanan internasional atas pemerintah Mesir terkait rekor hak asasi manusia, khususnya kondisi di penjara-penjara tempat ribuan pegiat termasuk mereka yang sekuler ditahan. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Gabungan Ormas di Malaysia Desak Penyelidikan Tewasnya Morsi di Penjara
-
Mantan Presiden Mesir, Mohamed Morsi, Meninggal Usai Disidang
-
Dituduh Sebarkan Berita Palsu, Mesir Kembali Penjarakan Jurnalis Al Jazeera
-
Ledakan Bom Dekat Piramida Giza, 16 Turis Dilaporkan Terluka
-
Vonis Mati Bagi 2 Pelaku Serangan Gereja di Mesir
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden