Suara.com - Agus Maksum, salah satu saksi fakta yang dihadirkan oleh Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengaku menerima ancaman pembunuhan saat menyampaikan kesaksiannya dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019).
Hanya saja, atas kesaksiannya, Agus enggan menjelaskan secara gamblang terkait dengan ancamannya tersebut.
Agus menjabat sebagai bagian dari tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga. Pada awal memberikan keterangannya, Agus menceritakan bahwa dirinya bertugas untuk mengawasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dicermatinya mengandung kecurangan.
"Saya bagian tim capres ditingkat nasional," kata Agus.
Kemudian, salah satu Hakim MK Aswanto menanyakan kepada Agus soal adanya ancaman. Agus mengatakan dirinya pernah mendapatkan ancaman.
"Sebelumnya kami ada ancaman," ujarnya.
Namun, Agus menolak untuk menjelaskan soal ancaman tersebut ketika diminta Aswanto untuk menceritakan terkait dengan ancaman itu. Aswanto selaku hakim MK langsung menekankan kepada Agus kalau seharusnya Agus bisa terbuka menyampaikan keterangannya.
"Ancaman itu pernah sampai kepada saya dan keluarga saya, ancaman pembunuhan," kata Agus.
Agus menjelaskan kalau ancaman itu datang sebelum dirinya menjadi saksi atau sekitar bulan April lalu di mana dirinya masih sibuk menjadi bagian IT BPN Prabowo - Sandiaga yang mengurusi DPT bermasalah.
Aswanto kembali melemparkan pertanyaan apakah ancaman itu sudah dilaporkan kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Ribut Soal Ancaman, Hakim MK Tegur Saksi Tim Prabowo
Akan tetapi Agus mengaku tidak pernah melaporkan ancaman itu. Alasan Agus dengan tidak melaporkan ialah karena sudah aman dengan keamanan yang diberikan oleh pihak BPN.
"Kami menganggap tim kami bisa mengamankan saya," ujar Agus.
"Tapi kan ancaman itu melanggar hukum, ada pihak yang bertanggung jawab," jawab Aswanto.
Tag
Berita Terkait
-
Ribut Soal Ancaman, Hakim MK Tegur Saksi Tim Prabowo
-
Kubu Prabowo Siapkan Saksi Cadangan di Sidang PHPU Hari Ini
-
Tiba di Gedung MK, Ini Dia Deretan Saksi Ahli Kubu Prabowo
-
Jelang Sidang PHPU, Jalan Depan MK Ditutup Pukul 09.00 WIB
-
Berita Heboh Selasa Kemarin: Adu Mulut Sidang MK hingga Surat Kutukan Tuhan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana