Suara.com - Sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Tim Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mulai mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019).
Para saksi tersebut nantinya akan memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Dari pantauan Suara.com, para saksi tersebut tiba melalui pintu belakang gedung MK dengan menggunakan sebuah bus. Kedatangan mereka disambut oleh tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga.
Sambil dibimbing oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto, para saksi tersebut silih berganti menukarkan kartu identitas mereka dengan kartu khusus gedung MK.
"Iya, ini saksi ahli," terdengar dari obrolan antara para saksi dengan pegawai MK.
Terlihat ada ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah, Hairul Anas Suaidi yang merupakan pakar IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga dan Agus Maksum yang juga menjadi tim IT dari BPN Prabowo - Sandiaga.
Jumlah saksi yang bisa dihadirkan oleh kubu Prabowo - Sandiaga ialah berjumlah 17 orang. Sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi, saksi yang berhak hadir di antaranya ialah 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Rabu (19/6/2019) hari ini.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Jelang Sidang PHPU, Jalan Depan MK Ditutup Pukul 09.00 WIB
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman dalam sidang PHPU Pilpres 2019, Selasa (18/6/2019) hari ini. Anwar mengatakan sidang akan dilanjutkan besok pukul 09.00 WIB.
"Sidang selanjutnya besok Rabu 19 Juni 2019 pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon kalau ada," kata hakim Anwar dalam persidangan PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Anwar menjelaskan semua pihak dibatasi mengajukan saksi sebanyak 15 orang dan ahli 2 orang. Semua saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan disertakan dengan identitas.
"Penyerahan daftar saksi dan ahli untuk pemohon besok pagi sebelum sidang dimulai pukul 09.00 WIB," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Sidang PHPU, Jalan Depan MK Ditutup Pukul 09.00 WIB
-
Berita Heboh Selasa Kemarin: Adu Mulut Sidang MK hingga Surat Kutukan Tuhan
-
Cerewet soal Keselamatan Saksi, BW: Soalnya Saya Pernah Jadi Tersangka
-
Yusril Pantau Saksi Prabowo Besok buat Siapkan Saksi Tandingan
-
MK Jamin Keselamatan Saksi Kubu Prabowo Selama Sidang Rabu Besok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra