Suara.com - Sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Tim Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mulai mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019).
Para saksi tersebut nantinya akan memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Dari pantauan Suara.com, para saksi tersebut tiba melalui pintu belakang gedung MK dengan menggunakan sebuah bus. Kedatangan mereka disambut oleh tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga.
Sambil dibimbing oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto, para saksi tersebut silih berganti menukarkan kartu identitas mereka dengan kartu khusus gedung MK.
"Iya, ini saksi ahli," terdengar dari obrolan antara para saksi dengan pegawai MK.
Terlihat ada ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah, Hairul Anas Suaidi yang merupakan pakar IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga dan Agus Maksum yang juga menjadi tim IT dari BPN Prabowo - Sandiaga.
Jumlah saksi yang bisa dihadirkan oleh kubu Prabowo - Sandiaga ialah berjumlah 17 orang. Sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi, saksi yang berhak hadir di antaranya ialah 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Rabu (19/6/2019) hari ini.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Jelang Sidang PHPU, Jalan Depan MK Ditutup Pukul 09.00 WIB
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman dalam sidang PHPU Pilpres 2019, Selasa (18/6/2019) hari ini. Anwar mengatakan sidang akan dilanjutkan besok pukul 09.00 WIB.
"Sidang selanjutnya besok Rabu 19 Juni 2019 pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon kalau ada," kata hakim Anwar dalam persidangan PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Anwar menjelaskan semua pihak dibatasi mengajukan saksi sebanyak 15 orang dan ahli 2 orang. Semua saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan disertakan dengan identitas.
"Penyerahan daftar saksi dan ahli untuk pemohon besok pagi sebelum sidang dimulai pukul 09.00 WIB," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Sidang PHPU, Jalan Depan MK Ditutup Pukul 09.00 WIB
-
Berita Heboh Selasa Kemarin: Adu Mulut Sidang MK hingga Surat Kutukan Tuhan
-
Cerewet soal Keselamatan Saksi, BW: Soalnya Saya Pernah Jadi Tersangka
-
Yusril Pantau Saksi Prabowo Besok buat Siapkan Saksi Tandingan
-
MK Jamin Keselamatan Saksi Kubu Prabowo Selama Sidang Rabu Besok
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung