Suara.com - Sidang sengketa Pilpres 2019 untuk ketiga kalinya kembali digelar di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari kubu Prabowo - Sandiaga.
Saksi pertama yang diperiksa dalam sidang tersebut adalah Agus Maksum yang juga menjadi tim IT dari BPN Prabowo - Sandiaga.
Dalam sidang tersebut sempat diwarnai perdebatan antara Tim Hukum Prabowo, dengan hakim Mahkamah Konstitusi, Aswanto.
Hakim Aswanto meminta agar saksi memberikan keterangan yang substantif. Ia juga mengingatkan bahwa telah disumpah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Saya minta Pak Agus memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," kata Hakim Aswanto.
Ia juga mengingatkan apabila saksi keterangan tidak sesuai fakta atau palsu, diancam Pasal 242 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
"Sekaligus ini peringatan bagi saksi-saksi lain," kata hakim Aswanto.
Dalam sidang tersebut saksi sempat bilang ada ancaman. Ucapan saksi itu langsung mendapat teguran dari hakim dan mempertanyakan karena tidak melapor adanya ancaman tersebut,.
Dalam sidang tersebut juga sempat diwarnai soal juru bicara serta prinsipal yang boleh atau tidaknya untuk bicara di persidangan.
Baca Juga: Berkas Saksi Belum Lengkap, Tim Prabowo 'Disemprot' Hakim MK
Diketahui sidang ini merupakan sidang lanjutan ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari tim Prabowo - Sandiaga. Total ada 17 saksi yang dihadirkan kubu Prabowo.
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo Siapkan Saksi Cadangan di Sidang PHPU Hari Ini
-
Tiba di Gedung MK, Ini Dia Deretan Saksi Ahli Kubu Prabowo
-
Jelang Sidang PHPU, Jalan Depan MK Ditutup Pukul 09.00 WIB
-
Berita Heboh Selasa Kemarin: Adu Mulut Sidang MK hingga Surat Kutukan Tuhan
-
Cerewet soal Keselamatan Saksi, BW: Soalnya Saya Pernah Jadi Tersangka
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan
-
Menteri ESDM Bahlil Jelaskan Aturan Baru Soal Perpanjangan IUPK, Ini Syarat Lengkapnya!
-
Kenapa Indonesia Panas Banget? Ini Jawaban Lengkap dari BMKG
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab
-
Semarang Peringati Pertempuran Lima Hari, Generasi Muda Didorong Memaknai Patriotisme
-
Baru Sebulan Menjabat, Purbaya Jadi Menteri Paling Bersinar di Kabinet Prabowo-Gibran