Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menegur Agus Maksum, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Majelis Hakim menegur Agus sebagai saksi agar memberikan keterangan yang konkret.
Awalnya, anggota Hakim MK, Aswanto mempertanyakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019 ke Agus. Kemudian Agus menjawab jumlah DPT tersebut secara tidak pasti.
"DPT itu 190 juta 77 sekian berapa gitu. Pokoknya sekitar 190 juta. Tidak mencapai 193 juta kalau ditambah dengan DPT LN (Luar Negeri)," tutur Agus dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Mendengar jawaban Agus, Aswanto kembali bertanya apakah dirinya memiliki data konkret terkait jumlah DPT.
"Ada tapi kalau misal nanti diminta tampilkan kami akan tampilkan. Ada di dalam file. Karena itu nanti akan ditampilkan bersama Situng oleh ahli," ujar Agus.
Setelah itu, Aswanto kembali mempertanyakan ke Agus bahwasanya dirinya mengetahui jumlah DPT tersebut.
"Iya (tau), 190 juta untuk dalam negeri. Lalu tiba-tiba untuk dalam negeri saja, kami catat dari dalam lindungi hak pilih (nama sistem di web KPU). Dalam web itu jadi 197 juta. Jadi bertambah," jawab Agus.
Mendengar jawaban Agus, lantas anggota Hakim MK, Saldi Isra langsung memberi teguran kepada Agus. Saldi meminta Agus untuk memberikan keterangan yang konkret.
Baca Juga: Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo
"Sebentar Pak, kepada saksi ya. Jawab apa yang ditanyakan. Jangan diberi penjelasan di ujung pertanyaan itu. Jadi begitu anda beri penjelasa seolah-olah anda memberikan menjadi menginterpretasi itu. Kalau hakim tanya A, jawab A. Karena ini dicatat lho dalam persidangan. Ditanya A, dijawab sampai Z. Enggak boleh begitu," kata Saldi.
"Ini kami perlu data-data konkret dari anda itu sebagai apa? Sebagai saksi. Agar jadi gampang mengkonfrontir dan membuktikan alat-alat bukti apa-apa saja yang diserahkan ke kami. Jadi kalau ditanya A, jawab A. Jadi prinsipnya jawab apa yang ditanya hakim," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Misteri Udung di Sidang MK, Tak Ada di Dunia Nyata atau Tidak Tahu?
-
Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo
-
Sumbangan Kampanye Jokowi Rp 19,5 M, BPN: TKN dan Buzzer Tak Bisa Baca Data
-
Di Sidang MK, Saksi Kubu Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Tidak Wajar
-
Detik-detik Saksi Prabowo Ngaku Dapat Ancaman di Sidang MK
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
Terkini
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan