Suara.com - Nama Udung kerap disebut-disebut dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Adalah Agus Maksum, saksi dari pihak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yang menyebut nama tersebut. Dia mengatakan nama Udung tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP) invalid.
Agus Maksum memberikan contoh data KTP palsu atas nama Udung, warga Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam sidang, Agus Maksum menyebut Udung memiliki 2 kode digit awal sebagai kode provinsi KTP yakni 1-0. Padahal, imbuh Agus Maksum, kode provinsi KTP diawali 1-1.
Udung pun diklaim Agus Maksum masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 (DPTHP). Agus Maksum meyakini bahwa nama Udung ini tidak ada di dunia nyata.
“Kami yakin (Udung) ini tidak ada di dunia nyata,” kata Agus Maksum.
Kepada Agus Maksum, Hakim MK Aswanto menanyakan dasar klaim memastikan adanya DPT beratasnamakan Udung.
Dalam data yang dilihat saksi, imbuh Agus Maksum, Udung memiliki nomor Kartu Kependudukan, tempat tanggal lahir, NIK, alamat hingga RT-RW termasuk lokasi memilih di TPS.
Hakim bertanya, "Berarti ada di dunia nyata si Udung?" Agus Maksum pun menjawab tegas, "Tidak ada menurut saya."
Baca Juga: Tim Hukum Prabowo Kembali Kirim 4 Truk Alat Bukti ke Mahkamah Konstitusi
Pun hakim balik bertanya soal keyakinan saksi bahwa Udung pemilih fiktif. Kendati begitu, Agus Maksum menyebut polemiki pemilih fiktif akan dibuktikan dalam kesaksian berikut.
Namun, di tengah kesaksian lainnya, Agus Maksum mengubah keterangan soal sosok misterius Udung ini. Kesaksian itu berubah ketika Agus Maksum ditanya oleh Komisioner KPU Hasyim Ashari.
Kala itu, Hasyim menanyakan bagaimana Agus Maksum meyakini nama Udung nihil jika tak mengecek ke lapangan.
Pun Hasyim bertanya apakah bisa diyakini data atas nama Udung itu digunakan buat pencoblosan. Nah, ketika itu, Agus Maksum menjawab tidak tahu.
Mendengar tidak konsistennya jawaban Agus Maksum, salah seorang hakim MK I Gede Dewa Palguna pun menyela. Dia pun menagih ketegasan dar Agus Maksum soal kesaksiannya.
"Jadi keterangan mana yang akan Anda gunakan yang harus dipegang oleh mahkamah?" kata I Gede Dewa Palguna.
Berita Terkait
-
Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo
-
Sumbangan Kampanye Jokowi Rp 19,5 M, BPN: TKN dan Buzzer Tak Bisa Baca Data
-
Di Sidang MK, Saksi Kubu Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Tidak Wajar
-
Belum Rapi, Tim Hukum Prabowo Tarik 30 Boks Kontainer Alat Bukti
-
Haris Azhar Hingga Said Didu Masuk Daftar Saksi Fakta Kubu Prabowo di MK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!