Suara.com - Mabes Polri telah melakukan uji balistik tiga proyektil yang ditemukan di tubuh korban dalam aksi 22 Mei yang berujung rusuh. Dari hasil uji balistik tersebut, ditemukan dua proyektil, yaitu kaliber 5,56 milimeter dan kaliber 9 milimeter.
"Dari hasil uji balistik, proyektil yang digunakan 5.56 milimeter dan 9 milimeter," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Dedi menjelaskan proyektil berukuran 9 milimeter ditemukan dalam kondisi pecah. Hal tersebut menjadi kendala pihak kepolisian untuk mengetahui jenis senjata api yang digunakan.
Sementara, untuk senjata api pada proyektil 5,56 milimeter juga belum diketahui. Sebab, dua jenis proyektil tersebut bisa di pakai dalam senjata api rakitan maupun organik.
"Kita belum dapat mengetahui jenis senjata apinya karena seperti contohnya senjata api rakitan yang dimiliki teroris itu juga bisa pakai proyektil itu. Yang bisa dibedakan kalau senjata api rakitan tidak jelas alurnya," sambungnya.
Untuk itu, tambah Dedi, pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengetahui jenis senjata yang dipakai sesuai dengan proyektil tersebut berasal. Meski demikian, Dedi tak menampik jika kedua jenis proyektil itu juga digunakan dalam senjata api standar baik TNI maupim Polri.
Hanya saja, Dedi menegaskan tak ada peluru tajam yang digunakan petugas keamanan saat kerusuhan yang pecah pada 22 Mei tersebut.
"Senjata standar TNI-Polri memang bisa menggunakan jenis proyektil itu, tapi yang perlu diingat aparat keamanan yang bertugas pada kerusuhan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam," tutup Dedi.
Baca Juga: Korban Tertembak Peluru Tajam Kerusuhan 22 Mei Akan Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Polri Masih Telisik Jumlah dan Penyebab Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei
-
Komnas HAM: Dua Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei Akibat Peluru Tajam
-
Wiranto: Tak Ada Korban Tewas di Arena Aksi Damai depan Bawaslu
-
Keluarga Korban Kecewa Kerusuhan 22 Mei Jadi Wacana Perusuh vs Polisi
-
Kata Fauka Noor Farid, Eks Tim Mawar Dituduh Jadi Otak Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik