Suara.com - Mabes Polri telah melakukan uji balistik tiga proyektil yang ditemukan di tubuh korban dalam aksi 22 Mei yang berujung rusuh. Dari hasil uji balistik tersebut, ditemukan dua proyektil, yaitu kaliber 5,56 milimeter dan kaliber 9 milimeter.
"Dari hasil uji balistik, proyektil yang digunakan 5.56 milimeter dan 9 milimeter," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Dedi menjelaskan proyektil berukuran 9 milimeter ditemukan dalam kondisi pecah. Hal tersebut menjadi kendala pihak kepolisian untuk mengetahui jenis senjata api yang digunakan.
Sementara, untuk senjata api pada proyektil 5,56 milimeter juga belum diketahui. Sebab, dua jenis proyektil tersebut bisa di pakai dalam senjata api rakitan maupun organik.
"Kita belum dapat mengetahui jenis senjata apinya karena seperti contohnya senjata api rakitan yang dimiliki teroris itu juga bisa pakai proyektil itu. Yang bisa dibedakan kalau senjata api rakitan tidak jelas alurnya," sambungnya.
Untuk itu, tambah Dedi, pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengetahui jenis senjata yang dipakai sesuai dengan proyektil tersebut berasal. Meski demikian, Dedi tak menampik jika kedua jenis proyektil itu juga digunakan dalam senjata api standar baik TNI maupim Polri.
Hanya saja, Dedi menegaskan tak ada peluru tajam yang digunakan petugas keamanan saat kerusuhan yang pecah pada 22 Mei tersebut.
"Senjata standar TNI-Polri memang bisa menggunakan jenis proyektil itu, tapi yang perlu diingat aparat keamanan yang bertugas pada kerusuhan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam," tutup Dedi.
Baca Juga: Korban Tertembak Peluru Tajam Kerusuhan 22 Mei Akan Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Polri Masih Telisik Jumlah dan Penyebab Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei
-
Komnas HAM: Dua Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei Akibat Peluru Tajam
-
Wiranto: Tak Ada Korban Tewas di Arena Aksi Damai depan Bawaslu
-
Keluarga Korban Kecewa Kerusuhan 22 Mei Jadi Wacana Perusuh vs Polisi
-
Kata Fauka Noor Farid, Eks Tim Mawar Dituduh Jadi Otak Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!