Suara.com - Mabes Polri telah melakukan uji balistik tiga proyektil yang ditemukan di tubuh korban dalam aksi 22 Mei yang berujung rusuh. Dari hasil uji balistik tersebut, ditemukan dua proyektil, yaitu kaliber 5,56 milimeter dan kaliber 9 milimeter.
"Dari hasil uji balistik, proyektil yang digunakan 5.56 milimeter dan 9 milimeter," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Dedi menjelaskan proyektil berukuran 9 milimeter ditemukan dalam kondisi pecah. Hal tersebut menjadi kendala pihak kepolisian untuk mengetahui jenis senjata api yang digunakan.
Sementara, untuk senjata api pada proyektil 5,56 milimeter juga belum diketahui. Sebab, dua jenis proyektil tersebut bisa di pakai dalam senjata api rakitan maupun organik.
"Kita belum dapat mengetahui jenis senjata apinya karena seperti contohnya senjata api rakitan yang dimiliki teroris itu juga bisa pakai proyektil itu. Yang bisa dibedakan kalau senjata api rakitan tidak jelas alurnya," sambungnya.
Untuk itu, tambah Dedi, pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengetahui jenis senjata yang dipakai sesuai dengan proyektil tersebut berasal. Meski demikian, Dedi tak menampik jika kedua jenis proyektil itu juga digunakan dalam senjata api standar baik TNI maupim Polri.
Hanya saja, Dedi menegaskan tak ada peluru tajam yang digunakan petugas keamanan saat kerusuhan yang pecah pada 22 Mei tersebut.
"Senjata standar TNI-Polri memang bisa menggunakan jenis proyektil itu, tapi yang perlu diingat aparat keamanan yang bertugas pada kerusuhan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam," tutup Dedi.
Baca Juga: Korban Tertembak Peluru Tajam Kerusuhan 22 Mei Akan Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Polri Masih Telisik Jumlah dan Penyebab Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei
-
Komnas HAM: Dua Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei Akibat Peluru Tajam
-
Wiranto: Tak Ada Korban Tewas di Arena Aksi Damai depan Bawaslu
-
Keluarga Korban Kecewa Kerusuhan 22 Mei Jadi Wacana Perusuh vs Polisi
-
Kata Fauka Noor Farid, Eks Tim Mawar Dituduh Jadi Otak Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk