Suara.com - Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga, sempat diancam dikeluarkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dari ruang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Rabu (19/6).
Bambang diancam di keluarkan dari ruang sidang lantaran terus mencoba menyela pembicaraan Hakim Arief Hidayat.
Awalnya, Hakim Arief Hidayat menanyakan identitas dan latar belakang saksi kedua yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno bernama Idham.
"Saya mau tanya sebelumnya pada waktu Pilpres (2019) kemarin posisinya apa?," tanya Arief.
"Di kampung," jawab Idham.
Arief lantas kembali bertanya kepada Idham kesaksian apa yang akan diberikannya dalam persidangan.
"Kesaksian berhubungan dengan apa? Itu apa berarti kalau anda di kampung?" tanya Arief.
"DPT (daftar pemilih tetap) kan ada di kampung," jawab Idham.
Kemudian, Arief kembali bertanya kepada Idham, apakah keterangan yang akan disampaikannya itu berkaitan dengan DPT yang berada di kampungnya.
Baca Juga: Kebelet Pipis, Hakim MK ke Saksi Tim Prabowo: Pak Idham Bisa Lihat Saya?
Idham justru menjawab dirinya akan memberikan keterangan terkait DPT yang berada di seluruh Indonesia.
"Bagaimana?" tanya Arief. "Saya dapatkan DPT dari DPP Gerindra saat saya di Jakarta," kata Idham.
"Pada Pilpres kemarin kalau anda dari kampung mestinya yang anda ketahui kan situasi di kampung itu bukan nasional kan," tutur Arief.
Mendengar pernyataan itu, BW tiba-tiba memotong omongan Arief. BW merasa keberatan atas ucapan majelis hakim tersebut.
"Majelis mohon maaf saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung Pak," tutur BW.
"Lho bukan begitu pak," jawab Arief.
Berita Terkait
-
Kebelet Pipis, Hakim MK ke Saksi Tim Prabowo: Pak Idham Bisa Lihat Saya?
-
Rocky Gerung Mau MK Jadi Mahkamah Akal Sehat: Adil Bukan Dengarkan 2 Pihak
-
Ancam Usir Bambang Widjojanto dari Sidang, Ini Sosok Hakim MK Arief Hidayat
-
Panas! Tuding Saksinya Ditekan, Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto
-
Ditagih MK soal Bukti, Tim Hukum Prabowo Persoalkan Mesin Fotokopi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain