Suara.com - Filsuf Rocky Gerung mengapresiasi jalannya sidang sengketa Pilpres 2019, yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang tersebut, Rocky Gerung mengatakan, telah melibatkan duel argumentasi teoritis.
Ia pun berharap agar MK bisa menggunakan wewenangnya untuk mengendalikan situasi persidangan agar menjadi lebih intelektual.
"Kalau enggak ada hukum acara di Mahkamah Konstitusi, boleh enggak beracara? Boleh aja, karena kasus itu mesti diselesaikan," kata Rocky Gerung, dikutip dari tayangan Catatan Demokrasi Kita tvOne, Selasa (18/6/2019).
"Tidak ada hukum acara, hakim punya diskresi untuk menghasilkan hukum acaranya sendiri itu. Itu absolut pikirannya, jadi saya mau lihat itu," lanjut Rocky Gerung.
Dirinya juga berkeinginan, persidangan di MK selalu diwarnai pertukaran ide berdasarkan akal sehat.
"Nah, duel argumen itu yang nanti akan dipamerkan pada publik untuk memperlihatkan bahwa ada upaya dalam tahun politik ini, sebuah mahkamah berupaya untuk menghasilkan diskursus akal sehat. Saya ingin melihat Mahkamah Konstitusi menjadi mahkamah akal sehat karena itu basis kita," ujarnya.
Dengan begitu, terobosan hukum, yang menurut Rocky Gerung berada di tangan MK, akan terealisasi. Publik pun bisa menyaksikan kualitas MK melalui kinerjanya.
"Pembaruan hukum akan dimulai dengan terobosan hukum yang dibuat oleh hakim konstitusi. Judicial activism akan dipamerkan ulang bahwa ternyata MK kita itu punya kemampuan untuk melihat justice di luar kebiasaan orang," terang Rocky Gerung.
Ia melanjutkan dengan memberi contoh pemahaman tentang yang perlu diperbarui di masyarakat.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Tim Hukum Jokowi Ngaco dan Baper
"Apa itu adil? Adil artinya berdiri di tengah, mendengarkan dua pihak? Enggak. Adil artinya, bergerak pergi pada siapa yang tertinggal, mencari yang tercecer. Itu namanya judicial activism, dan saya ingin, hakim itu ambil langkah itu," tegas pengamat politik yang pernah mengajar ilmu filsafat di Universitas Indonesia itu.
Berita Terkait
-
Ancam Usir Bambang Widjojanto dari Sidang, Ini Sosok Hakim MK Arief Hidayat
-
Heboh di Sidang Sengketa Pilpres, Sosok Misterius Udung Jadi Trending Topic
-
Panas! Tuding Saksinya Ditekan, Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto
-
Terdaftar Jadi Saksi Tim Prabowo, Cuitan Haris Azhar Ini Memantik Sorotan
-
Ditagih MK soal Bukti, Tim Hukum Prabowo Persoalkan Mesin Fotokopi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram