Suara.com - Filsuf Rocky Gerung mengapresiasi jalannya sidang sengketa Pilpres 2019, yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang tersebut, Rocky Gerung mengatakan, telah melibatkan duel argumentasi teoritis.
Ia pun berharap agar MK bisa menggunakan wewenangnya untuk mengendalikan situasi persidangan agar menjadi lebih intelektual.
"Kalau enggak ada hukum acara di Mahkamah Konstitusi, boleh enggak beracara? Boleh aja, karena kasus itu mesti diselesaikan," kata Rocky Gerung, dikutip dari tayangan Catatan Demokrasi Kita tvOne, Selasa (18/6/2019).
"Tidak ada hukum acara, hakim punya diskresi untuk menghasilkan hukum acaranya sendiri itu. Itu absolut pikirannya, jadi saya mau lihat itu," lanjut Rocky Gerung.
Dirinya juga berkeinginan, persidangan di MK selalu diwarnai pertukaran ide berdasarkan akal sehat.
"Nah, duel argumen itu yang nanti akan dipamerkan pada publik untuk memperlihatkan bahwa ada upaya dalam tahun politik ini, sebuah mahkamah berupaya untuk menghasilkan diskursus akal sehat. Saya ingin melihat Mahkamah Konstitusi menjadi mahkamah akal sehat karena itu basis kita," ujarnya.
Dengan begitu, terobosan hukum, yang menurut Rocky Gerung berada di tangan MK, akan terealisasi. Publik pun bisa menyaksikan kualitas MK melalui kinerjanya.
"Pembaruan hukum akan dimulai dengan terobosan hukum yang dibuat oleh hakim konstitusi. Judicial activism akan dipamerkan ulang bahwa ternyata MK kita itu punya kemampuan untuk melihat justice di luar kebiasaan orang," terang Rocky Gerung.
Ia melanjutkan dengan memberi contoh pemahaman tentang yang perlu diperbarui di masyarakat.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Tim Hukum Jokowi Ngaco dan Baper
"Apa itu adil? Adil artinya berdiri di tengah, mendengarkan dua pihak? Enggak. Adil artinya, bergerak pergi pada siapa yang tertinggal, mencari yang tercecer. Itu namanya judicial activism, dan saya ingin, hakim itu ambil langkah itu," tegas pengamat politik yang pernah mengajar ilmu filsafat di Universitas Indonesia itu.
Berita Terkait
-
Ancam Usir Bambang Widjojanto dari Sidang, Ini Sosok Hakim MK Arief Hidayat
-
Heboh di Sidang Sengketa Pilpres, Sosok Misterius Udung Jadi Trending Topic
-
Panas! Tuding Saksinya Ditekan, Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto
-
Terdaftar Jadi Saksi Tim Prabowo, Cuitan Haris Azhar Ini Memantik Sorotan
-
Ditagih MK soal Bukti, Tim Hukum Prabowo Persoalkan Mesin Fotokopi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM