Suara.com - Filsuf Rocky Gerung mengapresiasi jalannya sidang sengketa Pilpres 2019, yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang tersebut, Rocky Gerung mengatakan, telah melibatkan duel argumentasi teoritis.
Ia pun berharap agar MK bisa menggunakan wewenangnya untuk mengendalikan situasi persidangan agar menjadi lebih intelektual.
"Kalau enggak ada hukum acara di Mahkamah Konstitusi, boleh enggak beracara? Boleh aja, karena kasus itu mesti diselesaikan," kata Rocky Gerung, dikutip dari tayangan Catatan Demokrasi Kita tvOne, Selasa (18/6/2019).
"Tidak ada hukum acara, hakim punya diskresi untuk menghasilkan hukum acaranya sendiri itu. Itu absolut pikirannya, jadi saya mau lihat itu," lanjut Rocky Gerung.
Dirinya juga berkeinginan, persidangan di MK selalu diwarnai pertukaran ide berdasarkan akal sehat.
"Nah, duel argumen itu yang nanti akan dipamerkan pada publik untuk memperlihatkan bahwa ada upaya dalam tahun politik ini, sebuah mahkamah berupaya untuk menghasilkan diskursus akal sehat. Saya ingin melihat Mahkamah Konstitusi menjadi mahkamah akal sehat karena itu basis kita," ujarnya.
Dengan begitu, terobosan hukum, yang menurut Rocky Gerung berada di tangan MK, akan terealisasi. Publik pun bisa menyaksikan kualitas MK melalui kinerjanya.
"Pembaruan hukum akan dimulai dengan terobosan hukum yang dibuat oleh hakim konstitusi. Judicial activism akan dipamerkan ulang bahwa ternyata MK kita itu punya kemampuan untuk melihat justice di luar kebiasaan orang," terang Rocky Gerung.
Ia melanjutkan dengan memberi contoh pemahaman tentang yang perlu diperbarui di masyarakat.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Tim Hukum Jokowi Ngaco dan Baper
"Apa itu adil? Adil artinya berdiri di tengah, mendengarkan dua pihak? Enggak. Adil artinya, bergerak pergi pada siapa yang tertinggal, mencari yang tercecer. Itu namanya judicial activism, dan saya ingin, hakim itu ambil langkah itu," tegas pengamat politik yang pernah mengajar ilmu filsafat di Universitas Indonesia itu.
Berita Terkait
-
Ancam Usir Bambang Widjojanto dari Sidang, Ini Sosok Hakim MK Arief Hidayat
-
Heboh di Sidang Sengketa Pilpres, Sosok Misterius Udung Jadi Trending Topic
-
Panas! Tuding Saksinya Ditekan, Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto
-
Terdaftar Jadi Saksi Tim Prabowo, Cuitan Haris Azhar Ini Memantik Sorotan
-
Ditagih MK soal Bukti, Tim Hukum Prabowo Persoalkan Mesin Fotokopi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta