Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menegur Agus Maksum, saksi pertama yang dihadirkan oleh pemohon yakni Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6).
Agus ditegur Hakim MK lantaran dianggap terlalu berbelit-belit saat memberikan keterangan dalam sidang.
Mulanya Hakim MK Aswanto melemparkan pertanyaan kepada Agus soal jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2018.
Akan tetapi, Hakim MK lainnya yakni Saldi Isra menegur Agus lantaran memberikan jawaban yang bertele-tele.
"Saudara saksi, sudah dibilang berulang kali. Jangan menginterpretasikan pertanyaan. Sebab, apa yang disampaikan saudara saksi menjadi bahan pertimbangan," kata Saldi kepada Agus dalam sidang yanh digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2019).
Saldi kemudian meminta Agus menjawab dengan pernyataan yang tegas, tanpa harus memberikan kalimat-kalimat yang mengandung unsur makna melebar dari apa yang ditanyakan oleh hakim MK.
"Ditanya A, dijawab sampai Z. Enggak boleh begitu. Ini kami perlu data konkret dari anda itu sebagai apa? Sebagai saksi. Agar jadi gampang mengkonfrontasi dan membuktikan alat-alat bukti apa-apa saja yang diserahkan ke kami. Jadi kalau ditanya A, jawab A. Jadi prinsipnya jawab apa yang ditanya hakim.”
Saldi Isra ternyata bukan anak kemarin sore dalam dunia hukum, sehingga ketegasannya dalam persidangan tersebut mampu meluruskan alur persidangan sesuai hukum acara.
Pada 11 April 2017, Saldi Isra yang menjabat Guru Besar Hukum Tata Negara Saldi Isra dilantik Presiden Jokowi untuk menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017 – 2022.
Baca Juga: BW Mencak-mencak, Tuding Hakim MK Remehkan Saksi karena Orang Kampung
Pria kelahiran 20 Agustus 1968 tersebut, berhasil menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim MK pada 3 April 2017.
Selain Saldi, Pansel Hakim MK saat itu juga menyerahkan dua nama lainnya, yakni dosen Universitas Nusa Cendana (NTT) Bernard L Tanya, dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Wicipto Setiadi.
Sebagai akademisi, Saldi mengabdi pada Universitas Andalas hampir 22 tahun lamanya, sambil menuntaskan pendidikan pascasarjana yang ia tuntaskan dengan meraih gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia (2001).
Kemudian pada 2009, ia berhasil menamatkan pendidikan Doktor di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dengan predikat lulus Cum Laude.
Setahun kemudian, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.
Di sela-sela kegiatannya sebagai pengajar, Saldi dikenal aktif sebagai penulis baik di berbagai media massa maupun jurnal dalam lingkup nasional maupun internasional.
Berita Terkait
-
BW Mencak-mencak, Tuding Hakim MK Remehkan Saksi karena Orang Kampung
-
Kebelet Pipis, Hakim MK ke Saksi Tim Prabowo: Pak Idham Bisa Lihat Saya?
-
Rocky Gerung Mau MK Jadi Mahkamah Akal Sehat: Adil Bukan Dengarkan 2 Pihak
-
Ancam Usir Bambang Widjojanto dari Sidang, Ini Sosok Hakim MK Arief Hidayat
-
Panas! Tuding Saksinya Ditekan, Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS